SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung ayah dari AT (21) tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur menginginkan agar anaknya dinikahkan dengan korban, PU (15). Hal itu pun mendapatkan respons dari ayah PU, D (42).
D menolak keinginan pihak tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu untuk menikahi putrinya yang masih remaja. Dia keberatan karena itu melanggar undang-undang perkawinan.
"Dari undang-undang perkawinan sudah jelas (dilarang menikahi dibawah umur), saya ini engga akan mau mengikuti pelanggaran dari undang-undang perkawinan negara kita," kataya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (26/5/2021) malam.
D juga meragukan niat AT dan tidak ingin anaknya merasakan sakit jika hubungannya tidak bertahan lama.
Baca Juga: Salat Gerhana di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi
"Dari segi moral, anak saya sudah dirusak begitu biadabnya dia, kemudian akhlak dia dimana?. Apa mungkin kedepannya bisa langgeng (jika menikah)," tegasnya.
Dia juga menyinggung pernyataan AT saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota yang menyatakan dirinya tidak ada rasa sayang terhadap anaknya PU.
"Waktu press rilis sudah jelas tidak ada sara sayang, tidak pernah mengatakan sayang, ternyata dia menjilat ludahnya sendiri," katanya.
Kini, kata dia, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dia berharap agar AT mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Ini memang harus dikasih sekolah yang lama di dalam sel. Apa yang dia ucapkan di publik, dijilat lagi oleh lidah dia sendiri, kan aneh," ujarnya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 27 Mei 2021
Sebelumnya,Kuasa Hukum Keluarga Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan, pihak AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
Dia menyatakan, langkah menikahi korban diambil untuk menghapus dosa.
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalo sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu