SuaraBekaci.id - Novel Baswedan memberikan tanggapan mengenai sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib 75 Pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Novel Baswedan menyatakan bahwa terdapat oknum pimpinan KPK tetap bersikeras untuk menyingkirkan pegawai melalui TWK.
"Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK," cuit Novel Baswedan melalui akun twitternya, Selasa (26/5/2021).
Dia mengaku sudah menduga proses tersebut. Menurutnya, kata dia, hal itu semakin menunjukkan bahwa proses penyingkiran 75 pegawai KPK nampak telah dirancang.
"Ini sudah diduga, dan makin tampak by design," cuitnya.
Novel juga menyatakan bahwa penyingkiran pegawai KPK merupakan tahap akhir pelemahan lembaga anti rasuah tersebut.
"Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengklaim telah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Haria saat pengumuman 51 pegawai KPK yang akhirnya akan dipecat karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), setelah rapat bersama pimpinan KPK dan Kemenpan RB serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: 24 Pegawai Tes Ulang, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberhentikan
"Kami sudah mengikuti arahan bapak presiden, bahwa ini tidak merugikan dan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tidak merugikan. Itu sesuai peraturan undang-undang yang ada dan berlaku," kata Haria di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
"Karena yang digunakan tidak hanya undang-undang KPK saja tapi ada UU Nomor 5 2014 tentang ASN. Pengalihan itu masuk dalam UU ASN," tambahnya.
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum