SuaraBekaci.id - Ratusan warga bekasi ke Pengadilan Agama Cikarang dalam sehari. Mereka mau bercerai. Warga Bekasi daftar gugatan cerai, namun ada juga yang hanya berkonsultasi mau bercerai.
Kejadian itu terjadi setelah lebaran. Hal pemicu perceraian masalah ekonomi selama pandemi COVID-19.
Kasus perceraian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami peningkatan usai masa Lebaran 2021. Pengadilan Agama Cikarang sampai kebanjiran gugatan cerai. Para penggugat kebanyakan wanita.
Mereka mendatangi Gedung Pengadilan Agama Cikarang untuk mendaftarkan gugatan cerai agar dapat berpisah dengan suaminya.
Selasa (25/5/2021) kemarin saja, sekitar 200 lebih pengunjung memadati Pengadilan Agama Cikarang dengan berbagai jenis gugatan termasuk perceraian. Petugas Pengadilan Agama Cikarang Alim mengatakan kebanyakan pengunjung datang untuk mencari informasi dan mendaftarkan gugatan.
Ada juga yang menjalani agenda sidang perdana, lanjutan, maupun pemeriksaan saksi.
“Kalau yang sidang ada 50-an berkas, dilakukan di dua ruang sidang,” kata Alim.
Data grafik tabulasi PA Cikarang menunjukkan hingga April 2021, sebanyak 1.368 perkara masuk.
Rinciannya, 651 perkara di antaranya adalah gugatan cerai istri ke suami dan sisanya gugatan cerai dari suami.
Tak hanya di Bekasi, di Kota Tangerang Selatan pun terpantau tingginya pasangan suami istri yang mengajukan permohonan perceraian.
Baca Juga: Mantap! LRT Jabodebek Hampir Jadi, Sudah 84,47 Persen
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan melaporkan terjadi peningkatan jumlah angka perceraian selama wabah Covid-19 ini berlangsung.
Sepanjang pandemi Covid-19 yang berlangsung dari Maret hingga Agustus 2020, tercatat sudah 3.000 pasangan suami istri yang mengajukan perceraian. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak mengungkapkan, sejak Maret sampai Agustus 2020, sudah 3.000 pasangan bercerai di Tangsel.
“Umumnya karena persoalan ekonomi,” kata Rojak.
Lebih lanjut dikatakan Rojak,terjadi peningkatan angka perceraian hingga 10 persen.
"Naik karena sebelumnya itu dalam satu tahun itu di masa normal bisa mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Sedangkan di masa pandemi ini bisa di atas 3.000,” tutur Rojak.
Diungkapkan dia, terdapat berbagai alasan yang membuat pasangan suami-istri memutuskan untuk berpisah. Di antaranya karena persoalan ekonomi, ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama.
“Dari tiga faktor itu yang paling nampak ke permukaan faktor ekonomi. Karena ekonomi sulit akhirnya pasangan hidup banyak yang cerai,” tutur Abdul Rojak.
Pihak Kemenag Tangsel sendiri hanya bisa sebatas memberikan rekomendasi. Sebelum diberikan rekomendasi, Kemenag Tangsel memberikan nasihat kepada pasangan agar tetap mempertahankan pernikahan.
“Perceraian itu kan adanya di pengadilan agama, kalau kami hanya memberikan rekomendasi. Tapi ada juga pasangan langsung ke pengadilan agama tanpa melalui rekomendasi Kementerian Agama, jadi kami hanya pendampingan saja,” pungkas Rojak.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Diterpa Hoaks Cerai, Nia Ramadhani Emosi Sebut Perasaan Anak Terluka
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Hoaks Rumah Tangga Bikin Anak Menangis, Nia Ramadhani Emosi Digosipkan Cerai dengan Ardi Bakrie
-
Nia Ramadhani Bantah Isu Cerai dengan Ardi Bakrie: Kami Baik-Baik Saja
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek