SuaraBekaci.id - Ratusan warga bekasi ke Pengadilan Agama Cikarang dalam sehari. Mereka mau bercerai. Warga Bekasi daftar gugatan cerai, namun ada juga yang hanya berkonsultasi mau bercerai.
Kejadian itu terjadi setelah lebaran. Hal pemicu perceraian masalah ekonomi selama pandemi COVID-19.
Kasus perceraian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami peningkatan usai masa Lebaran 2021. Pengadilan Agama Cikarang sampai kebanjiran gugatan cerai. Para penggugat kebanyakan wanita.
Mereka mendatangi Gedung Pengadilan Agama Cikarang untuk mendaftarkan gugatan cerai agar dapat berpisah dengan suaminya.
Selasa (25/5/2021) kemarin saja, sekitar 200 lebih pengunjung memadati Pengadilan Agama Cikarang dengan berbagai jenis gugatan termasuk perceraian. Petugas Pengadilan Agama Cikarang Alim mengatakan kebanyakan pengunjung datang untuk mencari informasi dan mendaftarkan gugatan.
Ada juga yang menjalani agenda sidang perdana, lanjutan, maupun pemeriksaan saksi.
“Kalau yang sidang ada 50-an berkas, dilakukan di dua ruang sidang,” kata Alim.
Data grafik tabulasi PA Cikarang menunjukkan hingga April 2021, sebanyak 1.368 perkara masuk.
Rinciannya, 651 perkara di antaranya adalah gugatan cerai istri ke suami dan sisanya gugatan cerai dari suami.
Tak hanya di Bekasi, di Kota Tangerang Selatan pun terpantau tingginya pasangan suami istri yang mengajukan permohonan perceraian.
Baca Juga: Mantap! LRT Jabodebek Hampir Jadi, Sudah 84,47 Persen
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan melaporkan terjadi peningkatan jumlah angka perceraian selama wabah Covid-19 ini berlangsung.
Sepanjang pandemi Covid-19 yang berlangsung dari Maret hingga Agustus 2020, tercatat sudah 3.000 pasangan suami istri yang mengajukan perceraian. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak mengungkapkan, sejak Maret sampai Agustus 2020, sudah 3.000 pasangan bercerai di Tangsel.
“Umumnya karena persoalan ekonomi,” kata Rojak.
Lebih lanjut dikatakan Rojak,terjadi peningkatan angka perceraian hingga 10 persen.
"Naik karena sebelumnya itu dalam satu tahun itu di masa normal bisa mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Sedangkan di masa pandemi ini bisa di atas 3.000,” tutur Rojak.
Diungkapkan dia, terdapat berbagai alasan yang membuat pasangan suami-istri memutuskan untuk berpisah. Di antaranya karena persoalan ekonomi, ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Duda Setelah Gagal Cerai Berkali-kali, Andre Taulany Ngebet Nikah Lagi di 2026
-
Tasya Farasya Jalani Umrah di Awal Tahun: Mau Nangis Meronta-ronta
-
Ikrar Talak Telah Sah, Rumah Tangga Na Daehoon dan Jule Resmi Berakhir
-
Babak Final! Na Daehoon Akhirnya Ucap Ikrar Talak ke Jule, Kini Resmi Menyandang Status Duda
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026