SuaraBekaci.id - Ratusan warga bekasi ke Pengadilan Agama Cikarang dalam sehari. Mereka mau bercerai. Warga Bekasi daftar gugatan cerai, namun ada juga yang hanya berkonsultasi mau bercerai.
Kejadian itu terjadi setelah lebaran. Hal pemicu perceraian masalah ekonomi selama pandemi COVID-19.
Kasus perceraian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami peningkatan usai masa Lebaran 2021. Pengadilan Agama Cikarang sampai kebanjiran gugatan cerai. Para penggugat kebanyakan wanita.
Mereka mendatangi Gedung Pengadilan Agama Cikarang untuk mendaftarkan gugatan cerai agar dapat berpisah dengan suaminya.
Selasa (25/5/2021) kemarin saja, sekitar 200 lebih pengunjung memadati Pengadilan Agama Cikarang dengan berbagai jenis gugatan termasuk perceraian. Petugas Pengadilan Agama Cikarang Alim mengatakan kebanyakan pengunjung datang untuk mencari informasi dan mendaftarkan gugatan.
Ada juga yang menjalani agenda sidang perdana, lanjutan, maupun pemeriksaan saksi.
“Kalau yang sidang ada 50-an berkas, dilakukan di dua ruang sidang,” kata Alim.
Data grafik tabulasi PA Cikarang menunjukkan hingga April 2021, sebanyak 1.368 perkara masuk.
Rinciannya, 651 perkara di antaranya adalah gugatan cerai istri ke suami dan sisanya gugatan cerai dari suami.
Tak hanya di Bekasi, di Kota Tangerang Selatan pun terpantau tingginya pasangan suami istri yang mengajukan permohonan perceraian.
Baca Juga: Mantap! LRT Jabodebek Hampir Jadi, Sudah 84,47 Persen
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan melaporkan terjadi peningkatan jumlah angka perceraian selama wabah Covid-19 ini berlangsung.
Sepanjang pandemi Covid-19 yang berlangsung dari Maret hingga Agustus 2020, tercatat sudah 3.000 pasangan suami istri yang mengajukan perceraian. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak mengungkapkan, sejak Maret sampai Agustus 2020, sudah 3.000 pasangan bercerai di Tangsel.
“Umumnya karena persoalan ekonomi,” kata Rojak.
Lebih lanjut dikatakan Rojak,terjadi peningkatan angka perceraian hingga 10 persen.
"Naik karena sebelumnya itu dalam satu tahun itu di masa normal bisa mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Sedangkan di masa pandemi ini bisa di atas 3.000,” tutur Rojak.
Diungkapkan dia, terdapat berbagai alasan yang membuat pasangan suami-istri memutuskan untuk berpisah. Di antaranya karena persoalan ekonomi, ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah