SuaraBekaci.id - Ratusan warga bekasi ke Pengadilan Agama Cikarang dalam sehari. Mereka mau bercerai. Warga Bekasi daftar gugatan cerai, namun ada juga yang hanya berkonsultasi mau bercerai.
Kejadian itu terjadi setelah lebaran. Hal pemicu perceraian masalah ekonomi selama pandemi COVID-19.
Kasus perceraian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami peningkatan usai masa Lebaran 2021. Pengadilan Agama Cikarang sampai kebanjiran gugatan cerai. Para penggugat kebanyakan wanita.
Mereka mendatangi Gedung Pengadilan Agama Cikarang untuk mendaftarkan gugatan cerai agar dapat berpisah dengan suaminya.
Selasa (25/5/2021) kemarin saja, sekitar 200 lebih pengunjung memadati Pengadilan Agama Cikarang dengan berbagai jenis gugatan termasuk perceraian. Petugas Pengadilan Agama Cikarang Alim mengatakan kebanyakan pengunjung datang untuk mencari informasi dan mendaftarkan gugatan.
Ada juga yang menjalani agenda sidang perdana, lanjutan, maupun pemeriksaan saksi.
“Kalau yang sidang ada 50-an berkas, dilakukan di dua ruang sidang,” kata Alim.
Data grafik tabulasi PA Cikarang menunjukkan hingga April 2021, sebanyak 1.368 perkara masuk.
Rinciannya, 651 perkara di antaranya adalah gugatan cerai istri ke suami dan sisanya gugatan cerai dari suami.
Tak hanya di Bekasi, di Kota Tangerang Selatan pun terpantau tingginya pasangan suami istri yang mengajukan permohonan perceraian.
Baca Juga: Mantap! LRT Jabodebek Hampir Jadi, Sudah 84,47 Persen
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan melaporkan terjadi peningkatan jumlah angka perceraian selama wabah Covid-19 ini berlangsung.
Sepanjang pandemi Covid-19 yang berlangsung dari Maret hingga Agustus 2020, tercatat sudah 3.000 pasangan suami istri yang mengajukan perceraian. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel Abdul Rojak mengungkapkan, sejak Maret sampai Agustus 2020, sudah 3.000 pasangan bercerai di Tangsel.
“Umumnya karena persoalan ekonomi,” kata Rojak.
Lebih lanjut dikatakan Rojak,terjadi peningkatan angka perceraian hingga 10 persen.
"Naik karena sebelumnya itu dalam satu tahun itu di masa normal bisa mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Sedangkan di masa pandemi ini bisa di atas 3.000,” tutur Rojak.
Diungkapkan dia, terdapat berbagai alasan yang membuat pasangan suami-istri memutuskan untuk berpisah. Di antaranya karena persoalan ekonomi, ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono
-
Resmi Cerai, Angbeen Rishi Wajib Buka Akses Adly Fairuz Bertemu Anak
-
Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Ngaku Sempat Hampir Menyerah?
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik