SuaraBekaci.id - Pemkab Karawang akan menggunakan ruangan khusus di setiap desa sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. Sehingga, sudah tidak lagi menyediakan hotel isolasi pasien Pasien Covid-19.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, ruangan khusus di desa-desa tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang tidak bergejala.
"Setiap desa memiliki ruang khusus untuk isolasi, yakni isolasi bagi pasien Covid-19 yang tidak bergejala," kata Wakil Bupati setempat Aep Syaepuloh dilanir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Dia mengatakan, ke depannya petugas Puskesmas harus siap siaga untuk merawat pasien Covid-19.
Sementara itu, tren kasus penularan Covid-19 di Karawang terpantau mengalami penurunan selama sembilan pekan terakhir .
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Nanik Jodjana mengatakan warga yang meninggal dunia karena Covid-19 didominasi usia 50-59 tahun.
"Faktor penting penyebab kematian juga pasien ada komorbid atau penyakit bawaan," ujarnya.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan