SuaraBekaci.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengancam bakal mencopot kapolsek yang tidak serius menangani dan menekan penyebaran COVID-19.
Sebaliknya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kapolsek yang berprestasi akan diberikan penghargaan.
Hal itu, kata Yusri, disampaikan saat memberikan arahan kepada kapolsek hingga Bhabinkamtibmas di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Akan diberi reward (hadiah) kalau berhasil menekan Covid-19 di wilayah tapi punishment (hukuman) juga bagi Kapolsek yang tidak turun. Apa punishment-nya? Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan," katanya, Selasa (25/5/2021).
Yusri menyatakan, Kapolda juga mewajibkan para kapolsek untuk turun langsung ke lapangan dalam penanganan COVID-19 di wilayah setempat.
"Kapolsek diwajibkan turun ke lapangan. Jangan cuma dengar dengar dari Bhabinkamtibmas saja terus tidur," ujarnya.
Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga 31 Mei 2021 untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 H.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan dilanjutkan sampai 31 Mei. Apakah diperpanjang lagi? Nanti kita lihat situasi, kita masih menghitung warga DKI Jakarta dan sekitar apakah sudah pulang semua," ujarnya.
Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 596 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi COVID-19 berdasarkan tes usap antigen di pos penyekatan arus balik dan sejumlah kepolisian sektor (polsek) pada 16-25 Mei 2021.
Baca Juga: Arus Balik, Polda Metro Periksa 92 Ribu Pemudik, 596 Orang Positif Covid-19
"Selama sembilan hari setelah Lebaran kita periksa 92 ribu masyarakat yang pulang mudik ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, dari 92 ribu ada 596 positif," katanya.(Antara)
Berita Terkait
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74