SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal berkedonk perkebunan cengkih di Kabupaten Purwakarta.
Dedi Mulyadi menyampaikan hal itu setelah sebelumnya mendatangi sebuah tempat dengan plang Perkebunan Cahaya Natural Bumi No: 525/249/Bunhor/2021 NIB: 0220004830927 di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang terindikasi melakukan aktivitas tambang ilegal.
Saat berada di lokas tersebut, Dedi menemukan fakta bahwa hanya bagian depan saja yang ditanami pohon. Sedangkan di belakangnya terdapat cekungan luas yang sedang dilakukan penambangan pasir.
"Saya minta Dirjen Penegakan Hukum KLHK agar menindaklanjuti temuan ini," kata Dedi Mulyadi dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021)..
Dia mengaku mendatangi tempat tersebut untuk mengumpulkan bukti objektif dan dilaporlkan ke Dirjen Penegakan Hukum KLHK.
"Secara persuasif saya sudah telepon pemilik lahan tapi tetap saja banyak argumentasi, maka saya datang untuk mengumpulkan bahan dan seluruh bahannya akan disampaikan ke kementerian," ujarnya.
"Ada atau tidaknya pelanggaran, itu urusan penyidik di kementerian. Yang penting fungsi pengawasan saya di lapangan, di Dapil, bisa berjalan baik dan alam harus tetap terjaga," sambung Dedi.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun kegiatan tambang itu berada di lahan milik Perhutani dan PTPN. Rencananya lahan yang akan digarap seluas 20 hektare tapi baru 6,8 yang sudah dikupas menjadi tambang ilegal.
"Saya minta Dirjen Penegakan Hukum KLHK agar menindaklanjuti temuan ini. Prinsip pengelolaan hutan dan perkebunan tidak boleh bertentangan dengan prinsip pengelolaan lingkungan," tandasnya.(Antara)
Baca Juga: Unik, Tak Ada Calon Lain Suami Istri Maju di Pilkades Purwakarta
Tag
Berita Terkait
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Belum Resmi Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Mendadak Dijodoh-jodohkan dengan Dedi Mulyadi
-
Hakim Bebaskan Dua Pegawai WKM, Tekankan Dugaan Tambang Ilegal PT Position di Halmahera
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
Curhat Komunitas DAS Balantieng, Hulu Menyoal Kompensasi, Hilir Tuntut Ketegasan Polisi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel