SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal berkedonk perkebunan cengkih di Kabupaten Purwakarta.
Dedi Mulyadi menyampaikan hal itu setelah sebelumnya mendatangi sebuah tempat dengan plang Perkebunan Cahaya Natural Bumi No: 525/249/Bunhor/2021 NIB: 0220004830927 di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang terindikasi melakukan aktivitas tambang ilegal.
Saat berada di lokas tersebut, Dedi menemukan fakta bahwa hanya bagian depan saja yang ditanami pohon. Sedangkan di belakangnya terdapat cekungan luas yang sedang dilakukan penambangan pasir.
"Saya minta Dirjen Penegakan Hukum KLHK agar menindaklanjuti temuan ini," kata Dedi Mulyadi dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021)..
Dia mengaku mendatangi tempat tersebut untuk mengumpulkan bukti objektif dan dilaporlkan ke Dirjen Penegakan Hukum KLHK.
"Secara persuasif saya sudah telepon pemilik lahan tapi tetap saja banyak argumentasi, maka saya datang untuk mengumpulkan bahan dan seluruh bahannya akan disampaikan ke kementerian," ujarnya.
"Ada atau tidaknya pelanggaran, itu urusan penyidik di kementerian. Yang penting fungsi pengawasan saya di lapangan, di Dapil, bisa berjalan baik dan alam harus tetap terjaga," sambung Dedi.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun kegiatan tambang itu berada di lahan milik Perhutani dan PTPN. Rencananya lahan yang akan digarap seluas 20 hektare tapi baru 6,8 yang sudah dikupas menjadi tambang ilegal.
"Saya minta Dirjen Penegakan Hukum KLHK agar menindaklanjuti temuan ini. Prinsip pengelolaan hutan dan perkebunan tidak boleh bertentangan dengan prinsip pengelolaan lingkungan," tandasnya.(Antara)
Baca Juga: Unik, Tak Ada Calon Lain Suami Istri Maju di Pilkades Purwakarta
Tag
Berita Terkait
-
Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol