SuaraBekaci.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindak tegas kegiatan pertambangan ilegal berkedonk perkebunan cengkih di Kabupaten Purwakarta.
Dedi Mulyadi menyampaikan hal itu setelah sebelumnya mendatangi sebuah tempat dengan plang Perkebunan Cahaya Natural Bumi No: 525/249/Bunhor/2021 NIB: 0220004830927 di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang terindikasi melakukan aktivitas tambang ilegal.
Saat berada di lokas tersebut, Dedi menemukan fakta bahwa hanya bagian depan saja yang ditanami pohon. Sedangkan di belakangnya terdapat cekungan luas yang sedang dilakukan penambangan pasir.
"Saya minta Dirjen Penegakan Hukum KLHK agar menindaklanjuti temuan ini," kata Dedi Mulyadi dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021)..
Dia mengaku mendatangi tempat tersebut untuk mengumpulkan bukti objektif dan dilaporlkan ke Dirjen Penegakan Hukum KLHK.
"Secara persuasif saya sudah telepon pemilik lahan tapi tetap saja banyak argumentasi, maka saya datang untuk mengumpulkan bahan dan seluruh bahannya akan disampaikan ke kementerian," ujarnya.
"Ada atau tidaknya pelanggaran, itu urusan penyidik di kementerian. Yang penting fungsi pengawasan saya di lapangan, di Dapil, bisa berjalan baik dan alam harus tetap terjaga," sambung Dedi.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun kegiatan tambang itu berada di lahan milik Perhutani dan PTPN. Rencananya lahan yang akan digarap seluas 20 hektare tapi baru 6,8 yang sudah dikupas menjadi tambang ilegal.
"Saya minta Dirjen Penegakan Hukum KLHK agar menindaklanjuti temuan ini. Prinsip pengelolaan hutan dan perkebunan tidak boleh bertentangan dengan prinsip pengelolaan lingkungan," tandasnya.(Antara)
Baca Juga: Unik, Tak Ada Calon Lain Suami Istri Maju di Pilkades Purwakarta
Tag
Berita Terkait
-
Curhat Komunitas DAS Balantieng, Hulu Menyoal Kompensasi, Hilir Tuntut Ketegasan Polisi
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan