SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik prostitusi online di Jakarta Barat. Sebanyak 75 orang diamankan dari penggerebekan di dua hotel di kawasan tersebut pada Rabu (19/5/2021) dan Jumat (21/5/2021).
Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi online ini. Mereka adalah AD (27) dan AP (24).
Kombes Yusri Yunus mengungkapan modus para pelaku merekrut wanita untuk dijadikan PSK online atau cewek open BO.
Para pelaku, kata dia, menjebak korban dengan berpura-pura akan menjadikannya pacar dan diajak untuk bertemu di sebuah hotel. Setelah bertemu, benar saja, para pelaku menjadikan korban sebagai pacarnya.
Kemudian, mereka tinggal bersama di sebuah hotel dengan biaya Rp50 sampai Rp100 ribu per malam selama beberapa hari. Saat tinggal bersama, keduanya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Selanjutnya, para pelaku menawarkan korban untuk bekerja sebagai PSK Online atau cewek open BO melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp300-500 ribu.Alasan para pelaku kepada korbannya yakni agar bisa membayar biaya hotel serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah itu, para pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan wanita tersebut kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
"Cara merekrutnya, rata-rata mereka semua ini dipacari, kemudian mereka tidur di hotel tersebut selama ini dengan bayaran Rp50-100 ribu per hari. Untuk bisa membayar hotelnya kemudian para pelaku ini menawari kepada wanita atau korban ini untuk bisa dijual ke hidung belang, melalui aplikasi tersebut," kata Yusri dilansir dari AyoJakarta.com -- jaringan Suara.com, Senin (24/5/2021).
"Jadi hasilnya, masing-masing dari penerimaan pembayaraan Rp300-500 ribu tersebut, salah satunya adalah untuk membayar sewa kamar hotel yang selama ini mereka tinggali," sambungnya.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Polisikan Pengguna Akun Twitter dengan Tuduhan UU ITE
Yusri mengungkapkan, dalam kasus ini petugas kepolisian mengamankan sebanyak 75 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Kemarin tanggal 19 dan 21 Mei yang lalu di salah satu hotel di Jakarta Barat. Kami telah mengamankan sekitar 75 orang dari 2 hotel ini, baik itu muncikarinya dan juga wanita-wanita yang menjadi korban, termasuk ada korban di sini anak di bawah umur 18 orang," ujarnya.
Sebanyak tujuh orang anak di bawah umur di antaranya telah dititipkan di Rumah Aman P2TP2A, dan enam lainnya dititipkan di BRSMPK Handayani.
Yusri menyatakan, pada kasus ini pihaknya menyita barang bukti berupa gawai, nota hotel, alat kontrasepsi dan sejumlah uang tunai dari para tersangka.
"Kami masih dalami kasus ini, para muncikarinya masih kita lakukan pemeriksaan. Masih kami kembangkan juga modus-modus seperti ini, baik oleh Polda Metro maupun polres-polres jajaran. Modusnya, mereka korbannya dipacari terus ditiduri oleh para pelaku," ungkapnya.
Atas kasus tersebut, AD dan AP dijerat Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta dan atau Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU ITE, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar