SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik prostitusi online di Jakarta Barat. Sebanyak 75 orang diamankan dari penggerebekan di dua hotel di kawasan tersebut pada Rabu (19/5/2021) dan Jumat (21/5/2021).
Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi online ini. Mereka adalah AD (27) dan AP (24).
Kombes Yusri Yunus mengungkapan modus para pelaku merekrut wanita untuk dijadikan PSK online atau cewek open BO.
Para pelaku, kata dia, menjebak korban dengan berpura-pura akan menjadikannya pacar dan diajak untuk bertemu di sebuah hotel. Setelah bertemu, benar saja, para pelaku menjadikan korban sebagai pacarnya.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Polisikan Pengguna Akun Twitter dengan Tuduhan UU ITE
Kemudian, mereka tinggal bersama di sebuah hotel dengan biaya Rp50 sampai Rp100 ribu per malam selama beberapa hari. Saat tinggal bersama, keduanya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Selanjutnya, para pelaku menawarkan korban untuk bekerja sebagai PSK Online atau cewek open BO melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp300-500 ribu.Alasan para pelaku kepada korbannya yakni agar bisa membayar biaya hotel serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah itu, para pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan wanita tersebut kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
"Cara merekrutnya, rata-rata mereka semua ini dipacari, kemudian mereka tidur di hotel tersebut selama ini dengan bayaran Rp50-100 ribu per hari. Untuk bisa membayar hotelnya kemudian para pelaku ini menawari kepada wanita atau korban ini untuk bisa dijual ke hidung belang, melalui aplikasi tersebut," kata Yusri dilansir dari AyoJakarta.com -- jaringan Suara.com, Senin (24/5/2021).
"Jadi hasilnya, masing-masing dari penerimaan pembayaraan Rp300-500 ribu tersebut, salah satunya adalah untuk membayar sewa kamar hotel yang selama ini mereka tinggali," sambungnya.
Baca Juga: Pura-pura Sewa, Sindikat Penggelapan Mobil Rental Jual Puluhan Kendaraan
Yusri mengungkapkan, dalam kasus ini petugas kepolisian mengamankan sebanyak 75 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Kemarin tanggal 19 dan 21 Mei yang lalu di salah satu hotel di Jakarta Barat. Kami telah mengamankan sekitar 75 orang dari 2 hotel ini, baik itu muncikarinya dan juga wanita-wanita yang menjadi korban, termasuk ada korban di sini anak di bawah umur 18 orang," ujarnya.
Sebanyak tujuh orang anak di bawah umur di antaranya telah dititipkan di Rumah Aman P2TP2A, dan enam lainnya dititipkan di BRSMPK Handayani.
Yusri menyatakan, pada kasus ini pihaknya menyita barang bukti berupa gawai, nota hotel, alat kontrasepsi dan sejumlah uang tunai dari para tersangka.
"Kami masih dalami kasus ini, para muncikarinya masih kita lakukan pemeriksaan. Masih kami kembangkan juga modus-modus seperti ini, baik oleh Polda Metro maupun polres-polres jajaran. Modusnya, mereka korbannya dipacari terus ditiduri oleh para pelaku," ungkapnya.
Atas kasus tersebut, AD dan AP dijerat Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta dan atau Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU ITE, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Berita Terkait
-
Resmi! Polda Metro Tahan Nikita Mirzani dan Asistennya di Kasus Pemerasan
-
Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Kasus Pemerasan Bos Skincare!
-
Akhirnya Datang, Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan di Polda Metro Jaya
-
Sudah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Diperiksa Polda Metro Kasus Pemerasan dan Pengancaman Dokter
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
Tag
Terpopuler
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto, Bos Sritex Menangis PHK Ribuan Karyawan
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
- Bisa Jadi Kasus Rafael Alun Jilid 2, Kapolri Diminta Tegur Kapolda Kalsel Usai Anak Pamer Jajan Rp 1 M dan Jet Pribadi
Pilihan
-
Nova Arianto Panggil 30 Nama ke Timnas Indonesia U-17, Ada Pemain Abroad
-
Bekasi Dikepung Banjir, Persija vs PSIS Semarang Dialihkan ke Indomilk Arena
-
Heboh Cuitan KGPAA Purbaya, Pemerhati Budaya: Preseden Buruk untuk Keraton Solo
-
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi Mengundurkan Diri
-
Gubernur Bali Naik Mobil Listrik, DPRD Malah Pilih Alphard Dengan Harga Lebih Mahal
Terkini
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
-
Cerita Pekerja Ungkap Detik-detik Air Banjir Terjang Mega Mal Bekasi, Pengunjung Panik Berlarian!
-
Banjir Bekasi 2025: Villa Nusa Indah Tenggelam, Warga Mengungsi ke Atap Rumah
-
Kota Bekasi Lumpuh! Banjir Terburuk Sejak 2016