SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung menyampaikan permohonan maaf atas kasus pemerkosaan anaknya, AT (21). IHT menyampaikan permohonan maaf tersebut melalui Kuasa Hukumnya Bambang Sunaryo.
"Satu hal yang perlu saya sampaikan kami kuasa hukum yang mewakili keluarga AT menyampaikan permintaa maaf kepada korban beserta keluarganya," kata Bambang Sunaryo kepada SuaraBekaci.id, Jumat (21/5/2021).
Bambang juga meminta maaf kepada masyarakat terkait pemberitaan yang dialami AT dan mengkaitkannya dengan orang tuanya yang sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi jika masalah ini sudah menjadi konsumsi publik serta masyarakat Indonesia," katanya.
Bambang menegaskan, kasus yang dialami AT tidak ada kaitannya dengan partai politik dan juga jabatan ayahnya IHT di DPRD Kota Bekasi. IHT juga mendukung pihak kepolisian untuk memprosea anaknya sesuai hukum yang berlaku.
"Saya mewakili bapak IHT dengan kita serahkan AT oleh kuasa hukum dan didampingi oleh ayahnya ini bentuk ketaatan bapak IHT pada penegakan hukum komitmen beliau adalah silahkan diproses secara profesional tidak ada kaitan dengan partai politik dan sebagainya," tegasnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) menyerahkan anaknya yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan, AT (21). Ibnu Hajar Tanjung menyerahkan putranya ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021).
Kuasa Hukum Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan, bahwa AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 04.30 WIB.
"Secara simbolis AT diserahkan oleh orang tuanya yang saya dampingi, sampai pagi ini saudara AT masih menjalani pemeriksaan kasus yang dialami," kata Bambang.
Baca Juga: Anak Legislator Kota Bekasi yang Perkosa dan Jual Remaja, Menyerahkan Diri
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74