SuaraBekaci.id - Seorang wanita yang merupakan asisten rumah tangga atau ART berinisial MAR (29) ditangkap polisi. Dia diangkap karena diduga mencuri perhiasan bernilai puluhan juta di rumah mantan majikannya, Ratna Suminar (35), warga Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
MAR diduga mencuri barang berharga tersebut bersama dengan kekasihnya FK (33). Mereka pun ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas.
MAR yang dibantu FK diduga melakukan pencurian saat masih bekerja di rumah Ratna.
"Pelaku seorang perempuan berinisial MAR (29), kami tangkap bersama kekasihnya FK (33) pada hari Kamis (20/5/2021). Keduanya warga Kecamatan Sumbang, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim dilansir dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Gasak Perhiasan Majikan Rp 25 Juta, Mar Ngaku Buat Beli HP dan Kerudung
Dia menyaakan bahwa kasus pencurian pertama kali diketahui Ratna yang merupakan karyawan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) pada Rabu (21/4/2021) lalu. Saat itu, kata dia, korban yang baru tiba di kantor mendapati telepon pintar Samsung A7 miliknya tidak ada di dalam tas.
Selanjutnya pada Kamis (13/5/2021), Ratna yang sedang membersihkan kamar rumahnya dibuat kaget ketika membuka laci meja rias untuk memeriksa kotak perhiasan.
Karena, ternyata barang-barang berharga yang tersimpan di dalam raib.
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, terdapat beberapa perhiasan korban yang raib dibawa kabur.
"Perhiasan berupa dua kalung seberat 90 gram dengan liontin berlian, satu cincin seberat 1 gram, aksesoris anting pin baju, dan satu gelang seberat 7 gram dengan total nilai Rp25.750.000. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Banyumas," ujarnya.
Baca Juga: Balik ke Rumah Majikan di Jakarta usai Mudik Lebaran, 3 ART Positif Corona
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa MAR dan FK menjual sejumlah perhiasan tanpa dilengkapi kuitansi pembelian.
Atas dasar informasi tersebut, kata dia, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera mengamankan sepasang kekasih tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAR ternyata mantan asisten rumah tangga di rumah korban. Dia mengambil telepon pintar milik korban saat masih bekerja di rumah itu," katanya.
Sementara untuk pencurian perhiasan, kata dia, dilakukan MAR pada hari Sabtu (24/4/2021) saat mengetahui rumah korban dalam kondisi sepi.
Saat mencuri, MAR memiliki peran untuk masuk ke dalam dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam laci meja rias.Selanjutnya diserahkan kepada FK yang sudah menunggu di samping rumah korban.
"Barang-barang hasil pencurian dijual oleh kedua pelaku. Dari penjualan tersebut, mereka mendapatkan uang sebesar Rp7.200.000," ungkapnya.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli dua unit telepon pintar, pakaian, kerudung, dan beberapa barang lain. Sedangkan sisanya untuk keperluan sehari-hari.
"Kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Mereka bakal dijerat Pasal 36 KUHP subsider Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Kado Anniversary Reino Barack buat Syahrini, Ada Kotak Berlian Termewah di Dunia
-
Ragam Gaya Selvi Ananda Kondangan: Kebaya, Gaun hingga Perhiasan Mewah
-
Kalung Selvi Ananda Merusak Penampilan, Ini Tips Pakai Perhiasan Mutiara Agar Tak Terlihat Norak
-
Link Bracelet Jadi Tren, Perhiasan Ramah Lingkungan yang Memikat Hati Pecinta Gaya Modern
-
Styling Selvi Ananda Dinilai Berlebihan, Ini Tips Padukan Kebaya dengan Aksesoris agar Tetap Elegan
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
Terkini
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!