SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota membeberkan kedala dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur dengan terlapor AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi menjelaskan rentetan penanganan kasus tersebut hingga akhirnya AT ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pengejaran hingga hari ini.
"Saat proses penyidikan sedang berlangsung , laporan kejadian tanggal 12 april dilanjutkan penyelidikan termasuk pemanggilan terhadap pelapor, 2 dua kali pemanggilan pelapor tidak hadir," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (20/5/2021).
Kemudian, kata dia, kasus dugaan pemerkosaan tersebut naik ke tahap penyidikan pada 6 Mei 2021. Selanjutnya, AT ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (19/5/2021).
"Perkara naik sidik tanggal 6 Mei, penetapan tersangka 19 Mei," ujarnya.
Aloysius kemudian menerangkan kendala yang dialami petugas kepolisian saat melakukan penyidikan.
"Kendala di lapangan dalam proses ini adalah pelaku melarikan diri sejak awal dilaporkan," katanya.
Kendati demikian, kata dia, saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran pelaku.
"Sudah dilakukan penggeledahan dan saat ini dilakukan pengejaran terhadap tersangka," katanya.
Baca Juga: Nggak Punya Hati! Rangga Perkosa Gadis Bekasi, Habis Itu Pesta Sabu
Mengenai penilaian proes hukum kasus pemerkosaan tersebut lambat, dia menyatakan bahwa hal ini disebabkan karena terlapor sudah melarikan diri.
Selain itu, dalam kasus ini tidak didapatkan saksi yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.
"Dalam kasus ini sejak awal pelaporan terlapor sudah melarikan diri, sedangkan dalam kasus persetubuhan di bawah umur seperti ini tidak didapatkan saksi yang mengetahui secara langsung sehingga penyiidik membutuhkan waktu yang lebih lagi untuk menentukan dua alat bukti," bebernya.
Dia menegaskan, Polres Metro Bekasi Kota serius menangani perkara tersebut hingga tuntas.
"Percayakan proses penyidikan kepada kepolisian, kami serius menangani perkara ini semoga kasus ini segera tuntas," katanya.
Sebelumnya, D (42), ayah dari PU (15), remaja putri yang diduga menjadi korban pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) mempertanyakan kinerja Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar