
SuaraBekaci.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman memberikan komentar menohok soal kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan pemuda berinisial AT (21), anak dari anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT).
Habiburokhman menyebut AT dengan sebutan dajal atas kasus dugaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur yang terjadi di Bekasi itu. Dia meminta AT diadili agar mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau saya baca di UU PA itu ada hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Ini dajal, orang ini dajal ya. Ini harus diperlakukan dengan sangat tegas. Kita gak kasih toleransi, ini negara harus tunjukan ini kita gak main-main dalam melindungi hak perempuan dan anak," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (20/5/2021).
Habiburokhman juga meminta polisi untuk menembak kaki AT jika melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Baca Juga: Habis Rampok dan Perkosa Gadis 15 Tahun di Bekasi, Rangga Dkk Pesta Sabu
"Kita menginginkan polisi tegas kejar itu orang. Tangkap kalau dia melawan tembak kakinya. Masa si polisi gak bisa tembak kakinya dua-duanya, kok susah amat satu orang ini," ujarnya.
Dirinya juga meminta agar kasus pemerkosaan AT tidak dikaitkan dengan Ibnu Hajar Tanjung atau IHT selaku anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra. Diketahui hubungan IHT dan AT adalah hubungan bapak dengan anak.
Habiburokhman menyatakan, AT sudah dewasa. Sehingga, tindakannya sebagai pelaku pemerkosa anak di bawah umur bisa dipertanggungjawabkannya sendiri, tanpa dikaitkan dengan IHT.
"Itu saya bilang jangan dikait-kaitkan. Gak ada kaitannya orang itu sudah gede sudah umur 21 tahun sudah menikah, gak ada kaitan sama bapaknya, gak ada kaitan dengan DPRD gak ada kaitan dengan partainya," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) disebut tak mau dikaitkan dengan kasus pemerkosaan terhadap gadis belia yang diduga dilakukan oleh putranya berinisial AT (21). Keluarga pun disebut telah menyerahkan kasus itu kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: IHT Ancam Polisikan Pihak yang Kaitkan Dirinya dengan Kasus Pemerkosaan
Hal itu disampaikan Ibnu Hajar Tanjung melalui Kuasa Hukumnya, Bambang Sunaryo.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan
-
Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
-
BRI Dukung Pemberdayaan Desa Berkelanjutan dengan Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro