SuaraBekaci.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman memberikan komentar menohok soal kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan pemuda berinisial AT (21), anak dari anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT).
Habiburokhman menyebut AT dengan sebutan dajal atas kasus dugaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur yang terjadi di Bekasi itu. Dia meminta AT diadili agar mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau saya baca di UU PA itu ada hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Ini dajal, orang ini dajal ya. Ini harus diperlakukan dengan sangat tegas. Kita gak kasih toleransi, ini negara harus tunjukan ini kita gak main-main dalam melindungi hak perempuan dan anak," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (20/5/2021).
Habiburokhman juga meminta polisi untuk menembak kaki AT jika melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Kita menginginkan polisi tegas kejar itu orang. Tangkap kalau dia melawan tembak kakinya. Masa si polisi gak bisa tembak kakinya dua-duanya, kok susah amat satu orang ini," ujarnya.
Dirinya juga meminta agar kasus pemerkosaan AT tidak dikaitkan dengan Ibnu Hajar Tanjung atau IHT selaku anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra. Diketahui hubungan IHT dan AT adalah hubungan bapak dengan anak.
Habiburokhman menyatakan, AT sudah dewasa. Sehingga, tindakannya sebagai pelaku pemerkosa anak di bawah umur bisa dipertanggungjawabkannya sendiri, tanpa dikaitkan dengan IHT.
"Itu saya bilang jangan dikait-kaitkan. Gak ada kaitannya orang itu sudah gede sudah umur 21 tahun sudah menikah, gak ada kaitan sama bapaknya, gak ada kaitan dengan DPRD gak ada kaitan dengan partainya," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) disebut tak mau dikaitkan dengan kasus pemerkosaan terhadap gadis belia yang diduga dilakukan oleh putranya berinisial AT (21). Keluarga pun disebut telah menyerahkan kasus itu kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Habis Rampok dan Perkosa Gadis 15 Tahun di Bekasi, Rangga Dkk Pesta Sabu
Hal itu disampaikan Ibnu Hajar Tanjung melalui Kuasa Hukumnya, Bambang Sunaryo.
Bambang menyatakan mengaku jika kliennya sudah pernah diperiksa polisi terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan putranya.
Bambang pun meminta agar kasus rudapaksa itu tak dikait-kaitkan dengan jabatan kliennya sebagai anggota DPRD.
"Datang, mengklarifikasi menanyakan tentang Pak IHT, hubungan dengan AT. Disampaikan AT dan IHT memang hubungan dengan anak dan bapak. Untuk perkara yang menyangkut anaknya, itu urusan pribadi anaknya. Tidak ada kaitannya dengan jabatannya (IHT), enggak ada kaitannya dengan Pak IHT," kata Bambang.
"Tidak ada hubungan hukum pun dengan Bapak IHT. Pure perbuatan itu dilakukan oleh AT," imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka. Kini keberadaannya pemuda itu pun sedang diburu polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan