SuaraBekaci.id - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman memberikan komentar menohok soal kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan pemuda berinisial AT (21), anak dari anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT).
Habiburokhman menyebut AT dengan sebutan dajal atas kasus dugaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur yang terjadi di Bekasi itu. Dia meminta AT diadili agar mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Kalau saya baca di UU PA itu ada hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Ini dajal, orang ini dajal ya. Ini harus diperlakukan dengan sangat tegas. Kita gak kasih toleransi, ini negara harus tunjukan ini kita gak main-main dalam melindungi hak perempuan dan anak," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (20/5/2021).
Habiburokhman juga meminta polisi untuk menembak kaki AT jika melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Kita menginginkan polisi tegas kejar itu orang. Tangkap kalau dia melawan tembak kakinya. Masa si polisi gak bisa tembak kakinya dua-duanya, kok susah amat satu orang ini," ujarnya.
Dirinya juga meminta agar kasus pemerkosaan AT tidak dikaitkan dengan Ibnu Hajar Tanjung atau IHT selaku anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra. Diketahui hubungan IHT dan AT adalah hubungan bapak dengan anak.
Habiburokhman menyatakan, AT sudah dewasa. Sehingga, tindakannya sebagai pelaku pemerkosa anak di bawah umur bisa dipertanggungjawabkannya sendiri, tanpa dikaitkan dengan IHT.
"Itu saya bilang jangan dikait-kaitkan. Gak ada kaitannya orang itu sudah gede sudah umur 21 tahun sudah menikah, gak ada kaitan sama bapaknya, gak ada kaitan dengan DPRD gak ada kaitan dengan partainya," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) disebut tak mau dikaitkan dengan kasus pemerkosaan terhadap gadis belia yang diduga dilakukan oleh putranya berinisial AT (21). Keluarga pun disebut telah menyerahkan kasus itu kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Habis Rampok dan Perkosa Gadis 15 Tahun di Bekasi, Rangga Dkk Pesta Sabu
Hal itu disampaikan Ibnu Hajar Tanjung melalui Kuasa Hukumnya, Bambang Sunaryo.
Bambang menyatakan mengaku jika kliennya sudah pernah diperiksa polisi terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan putranya.
Bambang pun meminta agar kasus rudapaksa itu tak dikait-kaitkan dengan jabatan kliennya sebagai anggota DPRD.
"Datang, mengklarifikasi menanyakan tentang Pak IHT, hubungan dengan AT. Disampaikan AT dan IHT memang hubungan dengan anak dan bapak. Untuk perkara yang menyangkut anaknya, itu urusan pribadi anaknya. Tidak ada kaitannya dengan jabatannya (IHT), enggak ada kaitannya dengan Pak IHT," kata Bambang.
"Tidak ada hubungan hukum pun dengan Bapak IHT. Pure perbuatan itu dilakukan oleh AT," imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan AT sebagai tersangka. Kini keberadaannya pemuda itu pun sedang diburu polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Butuh Waktu Lebih Lama, DPR Patok RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat Akhir 2026
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
Prabowo Soroti Tambang Ilegal di Babel, DPR Ikut Bersuara soal Oknum Aparat
-
Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tanpa Penolakan, Seluruh Fraksi Komisi III DPR Kompak Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan