SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) mengancam bakal melaporkan pihak-pihak yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang menyeret putranya, AT (21). Hal itu disampaikan IHT melalui kuasa hukumnya, Bambang Sunaryo.
Bambang mengatakan, saat ini IHT terkesan seperti tersangka pada kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret anaknya, AT.
Menurut dia, seharusnnya kasus pemerkosaan ini murni menjadi tanggung jawab AT yang telah berusia dewasa.
"Sebenarnya jujur saja ya mas ya, nggak adil opini dibangun Pak IHT ini seperti tersangka saja, ini nggak boleh, itu salah. Karena AT itu sudah dewasa, umur sudah 21 tahun, memang hubungan anak dan bapak, tapi kalau permasalahan hukum sudah menjadi tanggung jawab masing-masing," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi DPO Pemerkosaan, Komisi III: Tembak Saja!
"Lebih-lebih dikaitkan dengan partai dan jabatan beliau sekarang, nggak ada hubungannya, sama sekali nggak ada," sambung Bambang.
Dia menyatakan bahwa pihaknya keberatan jika nama IHT dikaitkan dengan tindakan sang anak.
"Saya pastikan kalau dikait-kaitkan apalagi membunuh karakter lebih-lebih dikaitkan dengan Partai Politik, saya keberatan, saya akan tuntut balik siapapun dia, nggak peduli saya, jadi jangan digiring, Saya tegaskan, nggak ada hubungannya dengan IHT apalagi partai politik apalagi dengan keberadaan jabatannya beliau sekarang. Jadi kalau ada yang digiring ke situ saya akan tuntut balik nanti," ujarnya.
Bambang meminta agar semua pihak tidak membawa-bawa IHT pada persoalan kasus dugaan pemerkosaan AT.
"Jadi kalau mengaitkan dengan partai dan dikaitkan dengan IHT saya akan laporkan balik, saya ambil laporkan balik," ujarnya.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Pemerkosaan, Ini Reaksi Gerindra
Sebelumnya, anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial PU (15). Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi.
"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021)
AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!