SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) mengancam bakal melaporkan pihak-pihak yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang menyeret putranya, AT (21). Hal itu disampaikan IHT melalui kuasa hukumnya, Bambang Sunaryo.
Bambang mengatakan, saat ini IHT terkesan seperti tersangka pada kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret anaknya, AT.
Menurut dia, seharusnnya kasus pemerkosaan ini murni menjadi tanggung jawab AT yang telah berusia dewasa.
"Sebenarnya jujur saja ya mas ya, nggak adil opini dibangun Pak IHT ini seperti tersangka saja, ini nggak boleh, itu salah. Karena AT itu sudah dewasa, umur sudah 21 tahun, memang hubungan anak dan bapak, tapi kalau permasalahan hukum sudah menjadi tanggung jawab masing-masing," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (20/5/2021).
"Lebih-lebih dikaitkan dengan partai dan jabatan beliau sekarang, nggak ada hubungannya, sama sekali nggak ada," sambung Bambang.
Dia menyatakan bahwa pihaknya keberatan jika nama IHT dikaitkan dengan tindakan sang anak.
"Saya pastikan kalau dikait-kaitkan apalagi membunuh karakter lebih-lebih dikaitkan dengan Partai Politik, saya keberatan, saya akan tuntut balik siapapun dia, nggak peduli saya, jadi jangan digiring, Saya tegaskan, nggak ada hubungannya dengan IHT apalagi partai politik apalagi dengan keberadaan jabatannya beliau sekarang. Jadi kalau ada yang digiring ke situ saya akan tuntut balik nanti," ujarnya.
Bambang meminta agar semua pihak tidak membawa-bawa IHT pada persoalan kasus dugaan pemerkosaan AT.
"Jadi kalau mengaitkan dengan partai dan dikaitkan dengan IHT saya akan laporkan balik, saya ambil laporkan balik," ujarnya.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi DPO Pemerkosaan, Komisi III: Tembak Saja!
Sebelumnya, anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial PU (15). Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi.
"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021)
AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Pendapatan IHT Turun Rp100 Triliun, 900 Ribu Lapangan Kerja Terancam
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka