SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) mengancam bakal melaporkan pihak-pihak yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang menyeret putranya, AT (21). Hal itu disampaikan IHT melalui kuasa hukumnya, Bambang Sunaryo.
Bambang mengatakan, saat ini IHT terkesan seperti tersangka pada kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret anaknya, AT.
Menurut dia, seharusnnya kasus pemerkosaan ini murni menjadi tanggung jawab AT yang telah berusia dewasa.
"Sebenarnya jujur saja ya mas ya, nggak adil opini dibangun Pak IHT ini seperti tersangka saja, ini nggak boleh, itu salah. Karena AT itu sudah dewasa, umur sudah 21 tahun, memang hubungan anak dan bapak, tapi kalau permasalahan hukum sudah menjadi tanggung jawab masing-masing," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (20/5/2021).
"Lebih-lebih dikaitkan dengan partai dan jabatan beliau sekarang, nggak ada hubungannya, sama sekali nggak ada," sambung Bambang.
Dia menyatakan bahwa pihaknya keberatan jika nama IHT dikaitkan dengan tindakan sang anak.
"Saya pastikan kalau dikait-kaitkan apalagi membunuh karakter lebih-lebih dikaitkan dengan Partai Politik, saya keberatan, saya akan tuntut balik siapapun dia, nggak peduli saya, jadi jangan digiring, Saya tegaskan, nggak ada hubungannya dengan IHT apalagi partai politik apalagi dengan keberadaan jabatannya beliau sekarang. Jadi kalau ada yang digiring ke situ saya akan tuntut balik nanti," ujarnya.
Bambang meminta agar semua pihak tidak membawa-bawa IHT pada persoalan kasus dugaan pemerkosaan AT.
"Jadi kalau mengaitkan dengan partai dan dikaitkan dengan IHT saya akan laporkan balik, saya ambil laporkan balik," ujarnya.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi DPO Pemerkosaan, Komisi III: Tembak Saja!
Sebelumnya, anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial PU (15). Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi.
"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021)
AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah