SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) mengaku tidak mengetahui keberadaan putranya yang diduga melakukan pemerkosaan AT (21). Hal itu menyusul penetapan AT sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota atas kasus dugaan pemerkosaan kepada seorang gadis di bawah umur di Bekasi berinisial PU (15).
Kuasa Hukum IHT, Bambang Sunaryo mengatakan, bahwa IHT sudah putus kontak dengan anaknya sejak Januari 2021 lalu.
"Januari kalau nggak salah.Jadi sebelum kejadian itu sudah lost contact," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (20/5/2021).
Dia menyatakan, bahwa pihak keluarga tentu akan membantu pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan AT.
"Nggak mengetahui (keberadaan AT), kalau mengetahui pun akan diserahkan ke polisi oleh pihak keluarga. Nggak mengetahui, nggak ada kontak, lost contact," ujarnya.
Bambang Sunaryo menegasakan, kasus dugaan pemerkosaan itu merupakan urusan pribadi AT dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan IHT.
"Untuk perkara yang menyangkut anaknya, itu urusan pribadi anaknya. Tidak ada kaitannya dengan jabatannya (IHT), nggak ada kaitannya dengan Pak IHT," katanya.
"Tidak ada hubungan hukum pun dengan Bapak IHT. Pure perbuatan itu dilakukan oleh AT," sambung Bambang.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial PU (15).
Baca Juga: IHT Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Putranya
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi mengatakan AT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021)
AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Selain diduga melakukan tindak asusila, AT yang merupakan putra dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Dia menjajakan korbannya secara online.
Berita Terkait
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah