SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan putranya, AT (21) yang membuat namanya ikut terseret. Dia menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut tidak ada kaitan dengan dirinya. Hal itu disampaikan IHT melalui Kuasa Hukumnya, Bambang Sunaryo.
Bambang Sunaryo menjelaskan mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan, kliennya telah memenuhi panggilan pihak kepolisan sebanyak satu kali. Panggilan tersebut untuk mengklarifikasi hubungan keluarga antara AT dan IHT.
Bambang menegaskan bahwa kasus dugaan pemerkosaan itu merupakan urusan pribadi AT dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan IHT.
"Datang, mengklarifikasi menanyakan tentang Pak IHT, hubungan dengan AT. Disampaikan AT dan IHT memang hubungan dengan anak dan bapak. Untuk perkara yang menyangkut anaknya, itu urusan pribadi anaknya. Tidak ada kaitannya dengan jabatannya (IHT), nggak ada kaitannya dengan Pak IHT," katanya kepada SuaraBekaci.id, Kamis (20/5/2021).
"Tidak ada hubungan hukum pun dengan Bapak IHT. Pure perbuatan itu dilakukan oleh AT," sambung Bambang.
Dia menyatakan, saat ini kliennya tidak mengetahui keberadaan AT. Jika mengetahui, kata dia, pihak keluarga akan membantu pihak kepolisian dengan menyerahkan AT ke polisi.
"Nggak mengetahui (keberadaan AT), kalau mengetahui pun akan diserahkan ke polisi oleh pihak keluarga. Nggak mengetahui, nggak ada kontak, lost contact," ujarnya.
Menurut Bambang, AT sudah tidak ada kontak dengan IHT sejak Januari 2021 lalu atau sebelum adanya peristiwa tersebut.
"Januari kalau nggak salah.Jadi sebelum kejadian itu sudah loss contact," ujarnya.
Baca Juga: Gadis ABG Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Kena Penyakit Kelamin Parah
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee