Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 20 Mei 2021 | 10:44 WIB
ILUSTRASI Personel Polres Metro Bekasi Kota saat sedang melakukan penjagaan di pintu utama, Rabu (31/3/2021).[Suara.com/Imam Faishal]

SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung (IHT) angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan putranya, AT (21) yang membuat namanya ikut terseret. Dia menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut tidak ada kaitan dengan dirinya. Hal itu disampaikan IHT melalui Kuasa Hukumnya, Bambang Sunaryo.

Bambang Sunaryo menjelaskan mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan, kliennya telah memenuhi panggilan pihak kepolisan sebanyak satu kali. Panggilan tersebut untuk mengklarifikasi hubungan keluarga antara AT dan IHT.

Bambang menegaskan bahwa kasus dugaan pemerkosaan itu merupakan urusan pribadi AT dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan IHT.

"Datang, mengklarifikasi menanyakan tentang Pak IHT, hubungan dengan AT. Disampaikan AT dan IHT memang hubungan dengan anak dan bapak. Untuk perkara yang menyangkut anaknya, itu urusan pribadi anaknya. Tidak ada kaitannya dengan jabatannya (IHT), nggak ada kaitannya dengan Pak IHT," katanya kepada SuaraBekaci.id, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Gadis ABG Diperkosa Anak Anggota DPRD Bekasi Kena Penyakit Kelamin Parah

"Tidak ada hubungan hukum pun dengan Bapak IHT. Pure perbuatan itu dilakukan oleh AT," sambung Bambang.

Dia menyatakan, saat ini kliennya tidak mengetahui keberadaan AT. Jika mengetahui, kata dia, pihak keluarga akan membantu pihak kepolisian dengan menyerahkan AT ke polisi.

"Nggak mengetahui (keberadaan AT), kalau mengetahui pun akan diserahkan ke polisi  oleh pihak keluarga. Nggak mengetahui, nggak ada kontak, lost contact," ujarnya.

Menurut Bambang, AT sudah tidak ada kontak dengan IHT sejak Januari 2021 lalu atau sebelum adanya peristiwa tersebut.

"Januari kalau nggak salah.Jadi sebelum kejadian itu sudah loss contact," ujarnya.

Baca Juga: Skandal Anak Anggota DPRD Bekasi Jual Gadis ABG, Paksa Layani 5 Pria Sehari

Load More