SuaraBekaci.id - Polisi menangkap rekan RTS (26), otak perampokan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Dia adalah pria berinisial RP (28) yang membantu mengawasi RTS saat melakukan aksi bejatnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan RP ditangkap pada Minggu (16/5) kemarin.
"Peran RP ini mengawasi keadaan sekitar pada saat RTS melakukan pencurian," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Selain RP, penyidik juga telah menangkap AH selaku penadah handphone hasil curian. Dia lebih dulu diamankan pada Sabtu (15/5) di kediamannya.
"AH ini ternyata juga pemilik sepeda motor yang digunakan oleh tersangka RTS dan RP untuk melakukan aksinya," beber Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyebut tersangka RP dan AH belakangan juga diketahui positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu. Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine.
"Keduanya akan kita rujuk ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Atas perbuatannya kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan RTS masih dalam kejaran.
Dalam kasus ini RP dan AH dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP.
Baca Juga: Kebakaran di Perumahan Bekasi Tewaskan Suami Istri Lansia
Mereka terancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kebakaran di Perumahan Bekasi Tewaskan Suami Istri Lansia
-
Kebakaran Hebat di Jatimulya, Pasutri Lansia Meninggal Dunia
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Senin 17 Mei 2021
-
Oknum Guru Ngaji di Bekasi Gagahi Murid, Iming-imingi Belikan Mukena
-
Transera Waterpark dan Jembatan Cinta Tarumajaya Ditutup Sementara
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta
-
Viral Video Perawat Berjoget di Ruang Operasi, Begini Hukuman yang Diterima