SuaraBekaci.id - Polisi menangkap rekan RTS (26), otak perampokan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Dia adalah pria berinisial RP (28) yang membantu mengawasi RTS saat melakukan aksi bejatnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan RP ditangkap pada Minggu (16/5) kemarin.
"Peran RP ini mengawasi keadaan sekitar pada saat RTS melakukan pencurian," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Selain RP, penyidik juga telah menangkap AH selaku penadah handphone hasil curian. Dia lebih dulu diamankan pada Sabtu (15/5) di kediamannya.
"AH ini ternyata juga pemilik sepeda motor yang digunakan oleh tersangka RTS dan RP untuk melakukan aksinya," beber Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyebut tersangka RP dan AH belakangan juga diketahui positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu. Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine.
"Keduanya akan kita rujuk ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Atas perbuatannya kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan RTS masih dalam kejaran.
Dalam kasus ini RP dan AH dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP.
Baca Juga: Kebakaran di Perumahan Bekasi Tewaskan Suami Istri Lansia
Mereka terancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kebakaran di Perumahan Bekasi Tewaskan Suami Istri Lansia
-
Kebakaran Hebat di Jatimulya, Pasutri Lansia Meninggal Dunia
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Senin 17 Mei 2021
-
Oknum Guru Ngaji di Bekasi Gagahi Murid, Iming-imingi Belikan Mukena
-
Transera Waterpark dan Jembatan Cinta Tarumajaya Ditutup Sementara
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun