SuaraBekaci.id - Polisi menangkap rekan RTS (26), otak perampokan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Dia adalah pria berinisial RP (28) yang membantu mengawasi RTS saat melakukan aksi bejatnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan RP ditangkap pada Minggu (16/5) kemarin.
"Peran RP ini mengawasi keadaan sekitar pada saat RTS melakukan pencurian," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Selain RP, penyidik juga telah menangkap AH selaku penadah handphone hasil curian. Dia lebih dulu diamankan pada Sabtu (15/5) di kediamannya.
"AH ini ternyata juga pemilik sepeda motor yang digunakan oleh tersangka RTS dan RP untuk melakukan aksinya," beber Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyebut tersangka RP dan AH belakangan juga diketahui positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu. Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine.
"Keduanya akan kita rujuk ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Atas perbuatannya kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan RTS masih dalam kejaran.
Dalam kasus ini RP dan AH dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP.
Baca Juga: Kebakaran di Perumahan Bekasi Tewaskan Suami Istri Lansia
Mereka terancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kebakaran di Perumahan Bekasi Tewaskan Suami Istri Lansia
-
Kebakaran Hebat di Jatimulya, Pasutri Lansia Meninggal Dunia
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Senin 17 Mei 2021
-
Oknum Guru Ngaji di Bekasi Gagahi Murid, Iming-imingi Belikan Mukena
-
Transera Waterpark dan Jembatan Cinta Tarumajaya Ditutup Sementara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar