SuaraBekaci.id - Oknum guru ngaji di Bekasi, UBA (39) telah ditangkap Polsek Setu. Dia ditangkap karena berbuat cabul kepada muridnya yang masih di bawah umur SO (14).
Sebelum menggagahi SO, UBA menjanjikan akan membelikan mukena seharga Rp400 ribu. Setelah itu, UBA menggagahi SO di lingkungan salah satu masjid di daerah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, semula UBA mengirim pesan ke SO. Setelah itu keduanya bertemu.
SO keluar dari rumah tanpa sepengetahuan orangtua. Kemudian, dia dijemput UBA di warung dekat rumahnya.
UBA kemudian mengiming-imingi SO untuk membelikan mukena sehara Rp400 ribu. Sehingga SO pun tergoda dengan iming-iming tersebut.
"Sekira pukul 00.00 WIB tersangka dan korban tiba di lokasi kejadian," ujar Kukuh, Minggu (17/5/2021).
Sesampainya di sekitar masjid tempat UBA mengajar, SO langsung turun dan berjalan ke salah satu ruangan. Kemudian, UBA menyusul setelah memarkirkan motor di samping masjid.
"Karena hawa nafsu yang tak terhingga, tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya. Kemudian korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah hubungan tersangka dengan korban," katanya.
Setelah itu, keduanya keluar dari lingkungan masjid sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Kirim Pesan Sebelum Setubuhi Murid, Oknum Guru Ngaji di Bekasi: Saya Kangen
Korban langsung berjalan kaki pulang ke rumahnya. Sementara UBA hanya melihat dari kejauhan.
Sesampainya di rumah, SO menceritakan kejadian yang dia alami ke kedua kakaknya. Kakak korban beserta warga pun melaporkan UBA ke Polsek Setu.
Pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian. Kepada polisi, UBA mengakui perbuatannya.
Dia pun langsung ditangkap dan diproses secara hukum pada hari yang sama, Minggu (16/5/2021) pukul 02.30 WIB.
"Sehingga tersangka kita amankan dengan barang bukti yang ada ke Polsek Setu guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun