SuaraBekaci.id - Oknum guru ngaji di Bekasi, UBA (39) telah ditangkap Polsek Setu. Dia ditangkap karena berbuat cabul kepada muridnya yang masih di bawah umur SO (14).
Sebelum menggagahi SO, UBA menjanjikan akan membelikan mukena seharga Rp400 ribu. Setelah itu, UBA menggagahi SO di lingkungan salah satu masjid di daerah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, semula UBA mengirim pesan ke SO. Setelah itu keduanya bertemu.
SO keluar dari rumah tanpa sepengetahuan orangtua. Kemudian, dia dijemput UBA di warung dekat rumahnya.
UBA kemudian mengiming-imingi SO untuk membelikan mukena sehara Rp400 ribu. Sehingga SO pun tergoda dengan iming-iming tersebut.
"Sekira pukul 00.00 WIB tersangka dan korban tiba di lokasi kejadian," ujar Kukuh, Minggu (17/5/2021).
Sesampainya di sekitar masjid tempat UBA mengajar, SO langsung turun dan berjalan ke salah satu ruangan. Kemudian, UBA menyusul setelah memarkirkan motor di samping masjid.
"Karena hawa nafsu yang tak terhingga, tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya. Kemudian korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah hubungan tersangka dengan korban," katanya.
Setelah itu, keduanya keluar dari lingkungan masjid sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Kirim Pesan Sebelum Setubuhi Murid, Oknum Guru Ngaji di Bekasi: Saya Kangen
Korban langsung berjalan kaki pulang ke rumahnya. Sementara UBA hanya melihat dari kejauhan.
Sesampainya di rumah, SO menceritakan kejadian yang dia alami ke kedua kakaknya. Kakak korban beserta warga pun melaporkan UBA ke Polsek Setu.
Pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian. Kepada polisi, UBA mengakui perbuatannya.
Dia pun langsung ditangkap dan diproses secara hukum pada hari yang sama, Minggu (16/5/2021) pukul 02.30 WIB.
"Sehingga tersangka kita amankan dengan barang bukti yang ada ke Polsek Setu guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi