SuaraBekaci.id - Oknum guru ngaji di Bekasi, UBA (39) telah ditangkap Polsek Setu. Dia ditangkap karena berbuat cabul kepada muridnya yang masih di bawah umur SO (14).
Sebelum menggagahi SO, UBA menjanjikan akan membelikan mukena seharga Rp400 ribu. Setelah itu, UBA menggagahi SO di lingkungan salah satu masjid di daerah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, semula UBA mengirim pesan ke SO. Setelah itu keduanya bertemu.
SO keluar dari rumah tanpa sepengetahuan orangtua. Kemudian, dia dijemput UBA di warung dekat rumahnya.
UBA kemudian mengiming-imingi SO untuk membelikan mukena sehara Rp400 ribu. Sehingga SO pun tergoda dengan iming-iming tersebut.
"Sekira pukul 00.00 WIB tersangka dan korban tiba di lokasi kejadian," ujar Kukuh, Minggu (17/5/2021).
Sesampainya di sekitar masjid tempat UBA mengajar, SO langsung turun dan berjalan ke salah satu ruangan. Kemudian, UBA menyusul setelah memarkirkan motor di samping masjid.
"Karena hawa nafsu yang tak terhingga, tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya. Kemudian korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah hubungan tersangka dengan korban," katanya.
Setelah itu, keduanya keluar dari lingkungan masjid sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Kirim Pesan Sebelum Setubuhi Murid, Oknum Guru Ngaji di Bekasi: Saya Kangen
Korban langsung berjalan kaki pulang ke rumahnya. Sementara UBA hanya melihat dari kejauhan.
Sesampainya di rumah, SO menceritakan kejadian yang dia alami ke kedua kakaknya. Kakak korban beserta warga pun melaporkan UBA ke Polsek Setu.
Pihak kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian. Kepada polisi, UBA mengakui perbuatannya.
Dia pun langsung ditangkap dan diproses secara hukum pada hari yang sama, Minggu (16/5/2021) pukul 02.30 WIB.
"Sehingga tersangka kita amankan dengan barang bukti yang ada ke Polsek Setu guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan