SuaraBekaci.id - Oknum guru ngaji di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega mencabuli seorang anak di bawah umur. Pencabulan itu dilakukan di dalam lingkungan satu masjid yang ada di Desa Burangkeng.
Oknum guru ngaji cabul tersebut berinisial UBA (39). Dia mencabuli anak didiknya sendiri yang masih duduk di bangkus SMA, SO (14).
Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, peristiwa itu bermula saat UBA mengirimkan pesan melalui apilikasi WhatsApp Messanger.
"Saya kangen," demikian pesan yang dikirim oknum guru ngaji sekaligus marbot tersebut.
Setelah itu, SO langsung keluar dari rumah tanpa meminta izin orang tuanya. Dia lalu menunggu di warung yang berada di dekat rumahnya.
Kemudian, UBA datang menggunakan sepeda motor menjemput SO.
Dalam perjalanan, SO diiming-imingi akan dibelikan mukena atau baju dan uang senilai Rp400 ribu.
"Korban pun tergoda sehingga sekira pukul 00.00 WIB tersangka dan korban tiba di lokasi kejadian," kata Kukuh.
Selanjutnya, UBA memarkirkan sepeda motor di samping masjid tersebut. Kemudian, korban langsung turun dan berjalan ke dalam ruangan marbot masjid.
Baca Juga: Swab Antigen Gratis di Bekasi, Empat Pemudik Reaktif Covid-19
"Tidak lama kemudian tersangka menyusul korban yang berada di ruangan masjid. Dan karena Hawa nafsu yang tak terhingga, tersangka langsung mencium bagian bibir dan membuka seluruh pakaiannya kemudian korban melepaskan seluruh pakaianya dan terjadilah hubungan tersangka dengan korban", ujarnya.
Lalu, sekitar pukul 00.30 WIB keduanya keluar dari lingkungan masjid. SO pulang ke rumahnya seorang diri dengan berjalan kaki. Sementara, UBA hanya memantau di samping halaman masjid.
Dalam perjalanan, SO mendapatkan telepon dari kakaknya yang memerintahkan dia untuk pulang,
Saat sampai di rumah, SO bertemu dan bercerita dengan kedua kakaknya atas tindakan yang dia lakukan bersama UBA. Sehingga kakak korban beserta warga melapor ke Mapolsek Setu.
"Kemudian kita langsung bergegas ke TKP menemui tersangka sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka pun mengakui perbuatannya kepada korban. Sehingga tersangka kita amankan dengan barang bukti yang ada ke Polsek Setu guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74