SuaraBekaci.id - Rumah warga Bekasi yang melakukan perjalanan ke luar daerah serta mudik selama larangan mudik Lebaran 2021 bakal dipasang stiker. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pendataan dan pemeriksaan saat mereka kembali dari perjalanan luar daerah.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan menagatakan, proses pemasangan stiker tersebut rencananya akan melibatkan partisipasi aparatur tingkat kelurahan maupun desa di Kabupaten Bekasi. Selain itu juga melibatkan pengurus RT dan RW.
"Yang mudik kami berikan stiker, rumah yang ditinggal mudik penghuninya juga akan kami tempelkan stiker," kata Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Rabu (12/5/2021).
Kombes Hendra Gunawan menerangkan, pemasangan stiker diperlukan agar mempermudah proses pemeriksaan kesehatan.
"Ini untuk memastikan para pemudik yang kembali ke Kabupaten Bekasi dalam keadaan sehat, tidak terpapar COVID-19," ujarnya.
Satgas Covid-19 akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga yang melakukan perjalanan ke luar daerah. Jika mereka mengantongi surat hasil tes negatif Covid-19, maka langsung dilakukan pendataan.
"Tapi, jika tidak punya surat hasil negatif COVID-19, petugas akan melakukan tes usap antigen sampai ke treatment akan kami lakukan," kata pria yang juga merupakan Kapolres Metro Bekasi ini.
Hendra menyatakan bahwa tes usap kepada warga Kabupaten Bekasi yang melakukan perjalanan ke luar daerah itu akan menggunakan 480 ribu alat tes yang didapat Polda Metro Jaya dari bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain dilakukan di rumah pemudik, pemeriksaan usap antigen ini rencananya digelar di posko penyekatan arus balik mudik Lebaran.
Baca Juga: 13 Ribu Pegawai Pemkot Akan Pantau Salat Id di Kota Bekasi
"Tahap pertama di posko arus balik Lebaran. Bagi mereka yang tidak terjaring di posko, petugas medis akan mendatangi rumah masing-masing. Jadi, dipastikan mereka yang datang usai mudik harus dalam kondisi sehat, bebas COVID-19," katanya.
Hendra berharap upaya ini mampu menekan angka penyebaran virus corona usai mudik Lebaran 2021 khususnya di Kabupaten Bekasi.
"Kita tidak ingin terjadi peningkatan kasus COVID-19 setelah masa mudik Lebaran ini," katanya.(Antara)
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek