SuaraBekaci.id - Rumah warga Bekasi yang melakukan perjalanan ke luar daerah serta mudik selama larangan mudik Lebaran 2021 bakal dipasang stiker. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pendataan dan pemeriksaan saat mereka kembali dari perjalanan luar daerah.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan menagatakan, proses pemasangan stiker tersebut rencananya akan melibatkan partisipasi aparatur tingkat kelurahan maupun desa di Kabupaten Bekasi. Selain itu juga melibatkan pengurus RT dan RW.
"Yang mudik kami berikan stiker, rumah yang ditinggal mudik penghuninya juga akan kami tempelkan stiker," kata Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Rabu (12/5/2021).
Kombes Hendra Gunawan menerangkan, pemasangan stiker diperlukan agar mempermudah proses pemeriksaan kesehatan.
"Ini untuk memastikan para pemudik yang kembali ke Kabupaten Bekasi dalam keadaan sehat, tidak terpapar COVID-19," ujarnya.
Satgas Covid-19 akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga yang melakukan perjalanan ke luar daerah. Jika mereka mengantongi surat hasil tes negatif Covid-19, maka langsung dilakukan pendataan.
"Tapi, jika tidak punya surat hasil negatif COVID-19, petugas akan melakukan tes usap antigen sampai ke treatment akan kami lakukan," kata pria yang juga merupakan Kapolres Metro Bekasi ini.
Hendra menyatakan bahwa tes usap kepada warga Kabupaten Bekasi yang melakukan perjalanan ke luar daerah itu akan menggunakan 480 ribu alat tes yang didapat Polda Metro Jaya dari bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain dilakukan di rumah pemudik, pemeriksaan usap antigen ini rencananya digelar di posko penyekatan arus balik mudik Lebaran.
Baca Juga: 13 Ribu Pegawai Pemkot Akan Pantau Salat Id di Kota Bekasi
"Tahap pertama di posko arus balik Lebaran. Bagi mereka yang tidak terjaring di posko, petugas medis akan mendatangi rumah masing-masing. Jadi, dipastikan mereka yang datang usai mudik harus dalam kondisi sehat, bebas COVID-19," katanya.
Hendra berharap upaya ini mampu menekan angka penyebaran virus corona usai mudik Lebaran 2021 khususnya di Kabupaten Bekasi.
"Kita tidak ingin terjadi peningkatan kasus COVID-19 setelah masa mudik Lebaran ini," katanya.(Antara)
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret