SuaraBekaci.id - Sebanyak 13 ribu pegawai Pemkot Bekasi akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan di setiap masjid yang menggelar Salat Idul Fitri di Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, seluruh pegawai yan dikerhkan akan memantau penerapan protokol kesehatan.
"Kalau aparatur seluruh 13.000 kalau jumlah masjidnya 1200 berati satu masjid rata bisa 5 sampai 10 orang," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (12/5/2021).
Pihaknya juga akan memastikan warga yang datang ke Masjid untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah dan juga tempat Ibadah.
"Kemarin sudah kita lakukan pembagian yang namanya masker hampir di seluruh masjid yang ada. Rata-rata kita bagikan 200 masker. Minimal mereka tetap (taat) prokes untuk menjaga jarak setiap kali mereka melakukan salat," jelasnya.
Tri juga memastikan seluruh Mushola dan Masjid di Kota Bekasi dapat melaksanakan sholat Idul Fitri dengan protokol kesehatan yang berlaku.
"Semua masjid, musholah, kemudian lapangan kita optimalkan. semua yang ada di jalur hijau, itu semuanya kita buka untuk dilakukan sholat," katanya.
Panduan Salat Idul Fitri di Kota Bekasi
-Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.
Baca Juga: DMI: 95 Persen Masjid di Kota Bekasi Gelar Salat Idul Fitri
-Penyelenggaraan kegiatan Ibadah Ramadhan seperti halnya Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri Tahun 2021/1442 H dapat dilaksanakan bagi wilayah yang dinyatakan zona hijau dan tetap menerapkan protokol kesehatan serta jarak antar jamaah 60 sentimeter dan bagi wilayah yang masih dinyatakan zona kuning boleh dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, jarak antar jamaah 120 sentimeter dengan menunjuk Tim petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
-Pelaksanaan kegiatan Sholat Tarawih dan sholat Idul Fitri Tahun 2021 M./1442 H dihimbau untuk tidak mengundang Imam dan Khotib dari luar daerah tetapi menugaskan para guru agama dan Da’i setempat dengan penyampaian ceramah dan dakwah yang bisa merekatkan rasa kesatuan dan persatuan antar umat
-Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkan pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri atau Pemerintah Daerah masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam