SuaraBekaci.id - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan tanggapan soal OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Febri Diansyah juga menyelipkan sindiran terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam tanggapannya.
Febri Diansyah menyebut bahwa pegawai KPK yang melakukan OTT Bupati Nganjuk "tidak" berwawasan kebangsaan. Hal itu dia sampaikan sambil menautkan berita berjudul "Penampakan Bupati Nganjuk saat Kena OTT KPK".
"Sungguh “tidak” berwawasan kebangsaan. Udah masuk list 75, tapi masih OTT," cuit Febri melalui akun twitternya pada Senin (10/5/2021).
Febri kemudian menyampaikan hormatnya untuk tim yang melakukan OTT.
"Hormat untuk tim yg masih terus bekerja menjaga bangsa ini dari perilaku korup. Sekalipun ia dicap dan distigma," demikian cuitan Febri.
Pada cuitan selanjutnya, Febri menjelaskan bahwa OTT kasus besar di KPK ditangani penyelidik dan penyidik yang terancam disingkirkan dari KPK.
Kasus besar tersebut di antaranya, OTT KPU, Bansos Covid-19 hingga OTT Bupati Nganjuk.
"Jadi gini, OTT kasus besar yang masih selamatkan muka KPK pasca Revisi UU & Pimpinan baru ternyata ditangani Penyelidik/Penyidik yang justru terancam disingkirkan gara-gara tes wawasan kebangsaan yang kontroversial. Misal: OTT KPU, Bansos Covid19, Benur KKP, Cimahi, Gubernur Sulsel, Nganjuk dan lain-lain," cuitnya.
Febri menyatakan bahwa upaya menyingkirkan pegawai terbaik KPK akan lebih berbahaya jika berdampak pada intervensi penanganan kasus.
Baca Juga: Ogah Dikaitkan OTT KPK, PKB Sebar Video Bupati Nganjuk Ngaku Kader PDIP
"Upaya menyingkirkan pegawai-pegawai terbaik di KPK akan lebih berbahaya jika berdampak pada intervensi penanganan kasus korupsi. Jangan smpai jadi cara baru, jika penyidiknya galak, maka dengan mudah diganti. Hal inilah yang dikhawatirkan sejak Revisi UU KPK dilakukan. Ancaman terhadap independensi," cuitnya.
Tag
Berita Terkait
-
Segera Diadili, Febrie Adriansyah Sebut Pengadilan Langkah Terbaik untuk Pembuktian
-
Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU
-
Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!
-
Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU
-
Siap Hadapi Sidang! Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bakal Uji Seluruh Bukti dan Tuduhan Jaksa
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
Terkini
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata