SuaraBekaci.id - Seorang pria asal Magelang dipaksa putar balik oleh petugas kepolisian. Hal ini terjadi di pos penyekatan Tol Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (6/5/2021).
Warga yang mengaku bernama Fajar (36) itu mengaku tinggal di Grand Wisata. Kedatangannya ke Kota Bekasi hanya untuk membeli barang elektronik di sebuah tempat perbelanjaan.
"Dari BCP (Bekasi Cyber Park) mas habis beli laptop mau pulang ke Tambun," jelasnya kepada awak media, Kamis (6/5/2021).
"Tambun Bekasi, ini Bekasi," tegasnya.
Namun demikian, saat dipintai surat domisili oleh pihak kepolisian, dirinya tidak bisa menunjukan surat domisili yang polisi minta.
Di dalam kendaraan mini bus berawalan nomor polisi AA itu, juga terdapat seorang pemudi dan satu orang penumpang.
"(saya) Suruh puter balik, tapi yang lainnya enggak, (apa) karena plat AA? Karena KTP saya juga AA Magelang?" katanya.
Fajar mengaku tidak merasa terganggu dengan penyekatan mudik yang dilakukan pihak kepolisian.
"Sebenarnya tidak merasa terganggu, tapi kan ini Bekasi ke Bekasi, saya juga mendukung program itu (penyekatan mudik), cuma kan saya dari Bekasi ke Bekasi," tegasnya.
Baca Juga: Cegah Mudik, 129 Kendaraan Diputar Balik di Jalur Puncak Bogor
Sebelumnya Fajar sempat menantang petugas kepolisian untuk menyambangi rumahnya yang ada di Grand Wisata, setelah tidak dapat menunjukan surat domisili kepada petugas.
"Kalau bapak enggak percaya, bapak ikut aja sekarang ke rumah saya!" tantang Fajar kepada petugas Kepolisian.
"Ya sudah tunggu saya lepas tugas, sekarang bapak ke pinggir, tunggu saya lepas tugas," jawab petugas kepolisian.
Akhirnya polisi membiarkan Fajar untuk melanjutkan perjalanan dengan memfoto Fajar dan kendaraan yang dia tumpangi.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74