SuaraBekaci.id - Seorang pria asal Magelang dipaksa putar balik oleh petugas kepolisian. Hal ini terjadi di pos penyekatan Tol Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (6/5/2021).
Warga yang mengaku bernama Fajar (36) itu mengaku tinggal di Grand Wisata. Kedatangannya ke Kota Bekasi hanya untuk membeli barang elektronik di sebuah tempat perbelanjaan.
"Dari BCP (Bekasi Cyber Park) mas habis beli laptop mau pulang ke Tambun," jelasnya kepada awak media, Kamis (6/5/2021).
"Tambun Bekasi, ini Bekasi," tegasnya.
Namun demikian, saat dipintai surat domisili oleh pihak kepolisian, dirinya tidak bisa menunjukan surat domisili yang polisi minta.
Di dalam kendaraan mini bus berawalan nomor polisi AA itu, juga terdapat seorang pemudi dan satu orang penumpang.
"(saya) Suruh puter balik, tapi yang lainnya enggak, (apa) karena plat AA? Karena KTP saya juga AA Magelang?" katanya.
Fajar mengaku tidak merasa terganggu dengan penyekatan mudik yang dilakukan pihak kepolisian.
"Sebenarnya tidak merasa terganggu, tapi kan ini Bekasi ke Bekasi, saya juga mendukung program itu (penyekatan mudik), cuma kan saya dari Bekasi ke Bekasi," tegasnya.
Baca Juga: Cegah Mudik, 129 Kendaraan Diputar Balik di Jalur Puncak Bogor
Sebelumnya Fajar sempat menantang petugas kepolisian untuk menyambangi rumahnya yang ada di Grand Wisata, setelah tidak dapat menunjukan surat domisili kepada petugas.
"Kalau bapak enggak percaya, bapak ikut aja sekarang ke rumah saya!" tantang Fajar kepada petugas Kepolisian.
"Ya sudah tunggu saya lepas tugas, sekarang bapak ke pinggir, tunggu saya lepas tugas," jawab petugas kepolisian.
Akhirnya polisi membiarkan Fajar untuk melanjutkan perjalanan dengan memfoto Fajar dan kendaraan yang dia tumpangi.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026