SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dari Partai Nasdem Jean Neonufa ditangkap dan ditahan polisi.
Pria yang merupakan wakil ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTS ini ditahan polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecahan seksual usai meramas dada seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial DLS (38).
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricha Bahtera mengatakan, Jean Neonufa telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam.
“Iya, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Jean Neonufa Jean tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DLS, Nakes di Puskesmas Kota Soe. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/4/2021) pukul 14.30 WIB.
Kejadian bermula saat Jean yang sedang dalam kondisi mabuk berkunjung ke rumah korban di kelurahan Oekamusa, Kecamatan Kota Soe dan langsung masuk ke dalam rumah. Karena datang tamu, DLS pun masuk untuk melihat apa yang dilakukan Jean dan juga berniat menyuguhkan kopi.
Namun tiba-tiba Jean memeluk sang perawat itu dari belakang. Dia yang malu atas perlakuan itu, sempat menarik anggota DPRD itu ke luar rumah. Tujuannya agar pelecehan itu tidak berlanjut.
Namun ternyata di luar rumah, tindakan cabul itu tak berhenti, padahal keluarga DLS melihatnya. Jean terus memeluk DLS dari belakang dan meremas payudaranya dengan kedua tangan.
Hal itu membuat keluarganya berang sehingga melaporkan pelecehan terhadap istrinya ke Polres TTS.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan iPad Anggota Dewan Banjarbaru Berbuntut Panjang
Jean sendiri membantah seluruh tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan padanya. Ia mengaku, tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap DLS.
Namun polisi memeriksanya beserta beberapa saksi sehingga akhirnya menetapkan Jean sebagai tersangka. Polisi menjerat Jean dengan pasal 289 KUHP sub pasal 281 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Solusi Atasi Sampah Jakarta, Anggota DPRD Dorong Pemprov Gandeng Pengusaha Maggot!
-
Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Ayahnya Ternyata Anggota DPRD dengan Harta Rp2 Miliar
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang