SuaraBekaci.id - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mocthar Ngabalin menilai bahwa DKM Al Amanah Bekasi seharusnya dipidana. Hal itu dia sampaikan menyusul video viral warga diminta melepas masker di Masjid Al Amanah Bekasi beberapa waktu lalu.
Ngabalin mengatakan, hukuman pidana tersebut diperlukan agar dapat menjadi pembelajaran bagi yang lain di masa pandemi Covid-19.
"Untuk pembelajaran pada yang lain di masa-masa pandemi, harusnya DKM Al-Amanah dipidana," kata Ngabalin melalui cuitan di akun twitternya, Selasa (4/5/2021).
Dia menjelaskan, tindakan serupa bisa saja terjadi di banyak DKM yang ada di Indonesia. Sehingga, menurut dia, DMI harus mengawasi DKM dengan ketat.
Karena, masih Ngabalin, DKN yang seperti itu menjadi sumber penyebaran kebencian kepada Pemerintah dan Negara.
"DMI harus bekerja keras dan awasi dengan ketat krn DKM yg ginian menjadi sumber penyebaran kebencian pd Pemerintah dan Negara, salam.#RamadhanMubarraq," demikian cuitan Ali Mochtar Ngabalin.
Sudah Meminta Maaf dan Berdamai
Sebelumnya, Ustadz Abdurahman yang merupakan ketua pengurus Masjid Al Amanah Bekasi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa memaksa warga melepas masker saat berada di tempat ibadah. Hal itu disampaikan melalui sebuah video yang diterima SuaraBekaci.id dari Polres Metro Bekasi Kota.
Waka Polres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Affrizal menyampaikan video testimoni dari Ustadz Abdurahman tersebut sekaligus menyatakan bahwa persoalan itu telah diselesaikan melalui mediasi.
Baca Juga: Larang Pakai Masker, Ali Mochtar Ngabalin: Harusnya DKM Al Amanah Dipidana
"Sudah kita selesaikan dan selesai dengan mufakat, ada pernyataannya," kata Alfian saat dihubungi.
Pada video tersebut, Ustadz Abdurahman menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas adanya pertemuan setelah perselisihan beberapa waktu lalu, Selasa (27/4/2021).
Maka dari itu, kami selaku Takmir Masjid Al Amanah mohon maaf manakala ada kesalahan kemarin, maka pada kesempatan ini saya minta maaf yang sebesar-besarnya wabil khusus untuk masyarakat Indonesia dan Medan Satria," katanya.
Usai pertemuan tersebut, dia menyatakan, bahwa pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Al Amanah Bekasi.
"Dan insyaAllah usai pertemuan kita di sini kita maka untk selanjutnya kita akan siap untuk mentaati apa yang sudah digariskan oleh pemerintah dan atur jarak, insyaallah," katanya.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
-
MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur
-
Siapa Masinis KA Argo Bromo Anggrek? Begini Kondisinya Pasca Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur
-
Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir
-
Kronologi Lengkap Tabrakan Kereta di Bekasi, Berawal dari Taksi Mogok
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi
-
Taksi Listrik Pemicu Tabrakan Beruntun Kereta? Ini Pernyataan Resmi Perusahaan
-
Petugas Gantian Potong Gerbong KRL, Ada 3 Penumpang Terjepit
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak