SuaraBekaci.id - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mendesak agar pemerintah dan Polri membebaskan sembilan mahasiswa dan buruh yang ditangkap saat menjadi peserta aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2021.
Asfinawati mendesak agar mahasiswa dan buruh tersebut segera dibebaskan dan tanpa syarat.
"Saya Asfinawati dari YLBHI, mendesak Pemerintah Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia membebaskan segera dan tanpa syarat 9 mahasiswa dan buruh peserta aksi Hari Pendidikan Nasional 2021," katanya dalam video yang diunggah akun twitter LBH Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Dia juga menyatakan, bahwa dirinya berharap agar tidak ada tindakan pembungkaman aspirasi rakyat.
"Juga menghentikan pembungkaman terhadap aspirasi rakyat yang sah dan dijamin dalam negara hukum dan demokrasi," katanya.
Melalui akun twitternya, LBH Jakarta membuat utasan terkait dengan aksi unjuk rasa damai Hardiknas. Disampaikan bahwa terdapat sembilan orang yang terdiri dari lima mahasiswa dan empat buruh dari KASBI peserta Unjuk Rasa Hardiknas saat ini ditahan dan diperiksa di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tanpa diperbolehkan mendapatkan pendampingan hukum.
"Penyampaian pendapat di muka umum dengan damai bukanlah tindak kejahatan. Saat ini 9 orang mahasiswa dan buruh masih menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya karena mengikuti unjuk rasa damai Hardiknas di Kemdikbud pada Senin (3/5)," cuit akun tersebut pada Selasa (4/5/2021) dini hari.
Disampaikan, bahwa lima orang mahasiswa dari BEM Universitas dan aliansi mahasiswa, serta empat orang buruh dari KASBI, termasuk di antaranya Sekjen KASBI dan Ketua BEM FH UI.
"Saat ditangkap sore tadi, mereka diinterogasi & dilarang untuk didampingi kuasa hukum dari tim advokasi," cuit pada utasan tersebut.
Baca Juga: 9 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Demo Hardiknas di Kantor Nadiem Makarim
LBH Jakarta juga menjelaskan bahwa unjuk rasa Hardiknas menyuarakan mahalnya biaya pendidikan dan krisis kebebasan akademik di tengah pandemi COVID-19 serta penolakan omnibus law yang mengabaikan perlindungan hak buruh dan lingkungan hidup.
"Satu orang buruh perempuan yang turut ditangkap bahkan dipaksa diperiksa dalam keadaan sakit, kesulitan berjalan dan hampir pingsan. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap penyampaian aspirasi rakyat yang sah dan dijamin dalam negara hukum dan demokrasi. Pemerintah RI dan Kepolisian RI harus segera dan tanpa syarat membebaskan sembilan orang mahasiswa dan buruh peserta aksi Hardiknas 2021," demikian cuitan LBH Jakarta.
Berita Terkait
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Batalkan KUHAP lewat Perppu
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan