SuaraBekaci.id - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mendesak agar pemerintah dan Polri membebaskan sembilan mahasiswa dan buruh yang ditangkap saat menjadi peserta aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2021.
Asfinawati mendesak agar mahasiswa dan buruh tersebut segera dibebaskan dan tanpa syarat.
"Saya Asfinawati dari YLBHI, mendesak Pemerintah Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia membebaskan segera dan tanpa syarat 9 mahasiswa dan buruh peserta aksi Hari Pendidikan Nasional 2021," katanya dalam video yang diunggah akun twitter LBH Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Dia juga menyatakan, bahwa dirinya berharap agar tidak ada tindakan pembungkaman aspirasi rakyat.
"Juga menghentikan pembungkaman terhadap aspirasi rakyat yang sah dan dijamin dalam negara hukum dan demokrasi," katanya.
Melalui akun twitternya, LBH Jakarta membuat utasan terkait dengan aksi unjuk rasa damai Hardiknas. Disampaikan bahwa terdapat sembilan orang yang terdiri dari lima mahasiswa dan empat buruh dari KASBI peserta Unjuk Rasa Hardiknas saat ini ditahan dan diperiksa di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tanpa diperbolehkan mendapatkan pendampingan hukum.
"Penyampaian pendapat di muka umum dengan damai bukanlah tindak kejahatan. Saat ini 9 orang mahasiswa dan buruh masih menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya karena mengikuti unjuk rasa damai Hardiknas di Kemdikbud pada Senin (3/5)," cuit akun tersebut pada Selasa (4/5/2021) dini hari.
Disampaikan, bahwa lima orang mahasiswa dari BEM Universitas dan aliansi mahasiswa, serta empat orang buruh dari KASBI, termasuk di antaranya Sekjen KASBI dan Ketua BEM FH UI.
"Saat ditangkap sore tadi, mereka diinterogasi & dilarang untuk didampingi kuasa hukum dari tim advokasi," cuit pada utasan tersebut.
Baca Juga: 9 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Demo Hardiknas di Kantor Nadiem Makarim
LBH Jakarta juga menjelaskan bahwa unjuk rasa Hardiknas menyuarakan mahalnya biaya pendidikan dan krisis kebebasan akademik di tengah pandemi COVID-19 serta penolakan omnibus law yang mengabaikan perlindungan hak buruh dan lingkungan hidup.
"Satu orang buruh perempuan yang turut ditangkap bahkan dipaksa diperiksa dalam keadaan sakit, kesulitan berjalan dan hampir pingsan. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap penyampaian aspirasi rakyat yang sah dan dijamin dalam negara hukum dan demokrasi. Pemerintah RI dan Kepolisian RI harus segera dan tanpa syarat membebaskan sembilan orang mahasiswa dan buruh peserta aksi Hardiknas 2021," demikian cuitan LBH Jakarta.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia