Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 03 Mei 2021 | 20:18 WIB
ILUSTRASI Pemkot Bekasi menggelar tarawih keliling di Masjid Al Barkah, Perumahan Margahayu Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.[Dok/Humas Pemkot Bekasi]

SuaraBekaci.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Kota Bekasi mengimbau seluruh masyarakat yang ada di wilayah setempat untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Sekretaris MUI Kota Bekasi Hasnul Pasaribu mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19 telah diatur dalam instruksi Presiden, intruksi wali kota dan instruksi MUI.  Sehingga, semua pihak harus bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hasnul menyampaikan hal tersebut sebagai tindaklanjut dari peristiwa pengusiran warga bermasker oleh pengurus Masjid Al Amanah Bekasi, Jawa Barat.

"Salah satu pencegahan penyebaran Covid-19 itu adalah diwajibkan memakai masker apabila keluar dari rumah. Supaya apa?, supaya jangan penyebarannya luar biasa dan sebagainya," katanya, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Soal Pengurus Masjid Usir Warga Bermasker, MUI Bekasi: Jangan Begitu Lah

Dirinya berharap agar peristiwa yang terjadi di Masjid Al Amanah dapat menjadi pembelajaran bersama agar seluruh pihak tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah peyebaran Covid-19.

Viral video pria diusir gegara sholat pakai masker.[Twitter/@eko_kuntadhi]

"Kita mengharapkan ini merupakan suatu contoh, supaya kita harus meningkatkan lagi, jangan anggap enteng tentang hal ini, jangan anggap enteng. Jadi tetap kita laksanakan," jelasnya.

Load More