SuaraBekaci.id - Larangan open house pada saat Lebaran nanti tidak membuat tempat wisata di Kota Bekasi juga ikut dilarang untuk beroperasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Ridwan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata di Bekasi.
Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19 pada saat libur Lebaran di Kota Bekasi.
"Namanya usaha (wisata) tetap aja (buka), cuma protokol kesehatan (diperketat)," kata Ridwan saat di hubungi SuaraBekaci.id, Jumat (30/4/2021).
"Rencana minggu depan akan dikoordinasikan dulu antara dinas pariwisata, Satpol, dan seterusnya akan kita undang bagaimana nanti teknis agar tidak ada penyimpangan (prokes Covid-19)," lanjutnya.
Terkait prokes di tempat wisata, kata Ridwan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha tempat wisata.
"Pelaku usaha ini perlu kita lakukan pembinaan, penyamaan persepsi, hingga nanti dalam penyelenggaraan itu betul-betul prokes," jelasnya.
Ridwan juga berharap kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi prokes di manapun mereka berada.
"Jadi masyarakatnya juga ikut yah (menjaga prokes)," harapnya.
Baca Juga: Jatuh dari Motor dan Tercebur ke Sungai, 2 dari 3 Bocah di Bekasi Tewas
Sebelumnya, Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, larangan open house Lebaran dibuat dan diberlakukan dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
Serta untuk melindungi aparatur pemerintah dan masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
"Diharapkan dengan adanya pelarangan (open house) ini masyarakat mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang berlaku," kata Sajekti melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah