SuaraBekaci.id - Larangan open house pada saat Lebaran nanti tidak membuat tempat wisata di Kota Bekasi juga ikut dilarang untuk beroperasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Ridwan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata di Bekasi.
Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19 pada saat libur Lebaran di Kota Bekasi.
"Namanya usaha (wisata) tetap aja (buka), cuma protokol kesehatan (diperketat)," kata Ridwan saat di hubungi SuaraBekaci.id, Jumat (30/4/2021).
"Rencana minggu depan akan dikoordinasikan dulu antara dinas pariwisata, Satpol, dan seterusnya akan kita undang bagaimana nanti teknis agar tidak ada penyimpangan (prokes Covid-19)," lanjutnya.
Terkait prokes di tempat wisata, kata Ridwan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha tempat wisata.
"Pelaku usaha ini perlu kita lakukan pembinaan, penyamaan persepsi, hingga nanti dalam penyelenggaraan itu betul-betul prokes," jelasnya.
Ridwan juga berharap kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi prokes di manapun mereka berada.
"Jadi masyarakatnya juga ikut yah (menjaga prokes)," harapnya.
Baca Juga: Jatuh dari Motor dan Tercebur ke Sungai, 2 dari 3 Bocah di Bekasi Tewas
Sebelumnya, Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, larangan open house Lebaran dibuat dan diberlakukan dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
Serta untuk melindungi aparatur pemerintah dan masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
"Diharapkan dengan adanya pelarangan (open house) ini masyarakat mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang berlaku," kata Sajekti melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Berita Terkait
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum