SuaraBekaci.id - Larangan open house pada saat Lebaran nanti tidak membuat tempat wisata di Kota Bekasi juga ikut dilarang untuk beroperasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Ridwan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata di Bekasi.
Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19 pada saat libur Lebaran di Kota Bekasi.
"Namanya usaha (wisata) tetap aja (buka), cuma protokol kesehatan (diperketat)," kata Ridwan saat di hubungi SuaraBekaci.id, Jumat (30/4/2021).
"Rencana minggu depan akan dikoordinasikan dulu antara dinas pariwisata, Satpol, dan seterusnya akan kita undang bagaimana nanti teknis agar tidak ada penyimpangan (prokes Covid-19)," lanjutnya.
Terkait prokes di tempat wisata, kata Ridwan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha tempat wisata.
"Pelaku usaha ini perlu kita lakukan pembinaan, penyamaan persepsi, hingga nanti dalam penyelenggaraan itu betul-betul prokes," jelasnya.
Ridwan juga berharap kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi prokes di manapun mereka berada.
"Jadi masyarakatnya juga ikut yah (menjaga prokes)," harapnya.
Baca Juga: Jatuh dari Motor dan Tercebur ke Sungai, 2 dari 3 Bocah di Bekasi Tewas
Sebelumnya, Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, larangan open house Lebaran dibuat dan diberlakukan dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
Serta untuk melindungi aparatur pemerintah dan masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
"Diharapkan dengan adanya pelarangan (open house) ini masyarakat mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang berlaku," kata Sajekti melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi