SuaraBekaci.id - Larangan open house pada saat Lebaran nanti tidak membuat tempat wisata di Kota Bekasi juga ikut dilarang untuk beroperasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Ridwan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengawasan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata di Bekasi.
Hal ini bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19 pada saat libur Lebaran di Kota Bekasi.
"Namanya usaha (wisata) tetap aja (buka), cuma protokol kesehatan (diperketat)," kata Ridwan saat di hubungi SuaraBekaci.id, Jumat (30/4/2021).
"Rencana minggu depan akan dikoordinasikan dulu antara dinas pariwisata, Satpol, dan seterusnya akan kita undang bagaimana nanti teknis agar tidak ada penyimpangan (prokes Covid-19)," lanjutnya.
Terkait prokes di tempat wisata, kata Ridwan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha tempat wisata.
"Pelaku usaha ini perlu kita lakukan pembinaan, penyamaan persepsi, hingga nanti dalam penyelenggaraan itu betul-betul prokes," jelasnya.
Ridwan juga berharap kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi prokes di manapun mereka berada.
"Jadi masyarakatnya juga ikut yah (menjaga prokes)," harapnya.
Baca Juga: Jatuh dari Motor dan Tercebur ke Sungai, 2 dari 3 Bocah di Bekasi Tewas
Sebelumnya, Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, larangan open house Lebaran dibuat dan diberlakukan dalam rangka Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
Serta untuk melindungi aparatur pemerintah dan masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
"Diharapkan dengan adanya pelarangan (open house) ini masyarakat mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang berlaku," kata Sajekti melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar