SuaraBekaci.id - Ratusan pemudik yang menggunakan sepeda motor dan mobil diberhentikan saat melintas di posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Jalur Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).
Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto mengatakan, terdapat sebanyak 200 pemudik yang diberhentikan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Dia menjelaskan, ratusan pemudik itu merupakan masyarakat yang hendak berangkat ke kampung halaman sebelum tanggal larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Mereka diberhentikan untuk ditanyakan kelengkapan surat hasil tes Covid-19 baik swab antigen maupun PCR.
Hal itu menindaklanjuti Addendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengetatan sejak H-14 dan H+7 dari tanggal larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Jadi kami lakukan pengetatan dengan pemeriksaan setiap pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal larangan mudik," katanya.
Marsudianto mengatakan, pemudik yang tidak memiliki surat hasil tes Covid-19 langsung diarahkan untuk melakukan swab antigen secara gratis yang disediakan Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di lokasi yang telah disiapkan.
Pengendara sepeda motor atau pun mobil yang reaktif Covid-19 akan diminta untuk kembali ke rumah untuk melakukan perawatan.
"Jangan sampai orang-orang yang OTG akan menyebarkan lagi Covid-19 di tempat dia mudik," katanya pula.
Melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan mudik sebelum larangan mudik 6-17 Mei, Marsudianto mengimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan dan sangat diharapkan masyarakat untuk tidak mudik.
Baca Juga: Berkaca India, Gus Miftah Minta Pemerintah Tegas Terkait Larangan Mudik
"Sebaiknya tinggal di rumah, ora mudik ora opo-opo, tidak mudik tidak apa-apa, untuk kesehatan dan keselamatan kita sendiri dan keluarga," ujarnya lagi.(Antara)
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung