SuaraBekaci.id - Ratusan pemudik yang menggunakan sepeda motor dan mobil diberhentikan saat melintas di posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Jalur Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).
Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto mengatakan, terdapat sebanyak 200 pemudik yang diberhentikan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Dia menjelaskan, ratusan pemudik itu merupakan masyarakat yang hendak berangkat ke kampung halaman sebelum tanggal larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Mereka diberhentikan untuk ditanyakan kelengkapan surat hasil tes Covid-19 baik swab antigen maupun PCR.
Hal itu menindaklanjuti Addendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengetatan sejak H-14 dan H+7 dari tanggal larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Jadi kami lakukan pengetatan dengan pemeriksaan setiap pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal larangan mudik," katanya.
Marsudianto mengatakan, pemudik yang tidak memiliki surat hasil tes Covid-19 langsung diarahkan untuk melakukan swab antigen secara gratis yang disediakan Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di lokasi yang telah disiapkan.
Pengendara sepeda motor atau pun mobil yang reaktif Covid-19 akan diminta untuk kembali ke rumah untuk melakukan perawatan.
"Jangan sampai orang-orang yang OTG akan menyebarkan lagi Covid-19 di tempat dia mudik," katanya pula.
Melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan mudik sebelum larangan mudik 6-17 Mei, Marsudianto mengimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan dan sangat diharapkan masyarakat untuk tidak mudik.
Baca Juga: Berkaca India, Gus Miftah Minta Pemerintah Tegas Terkait Larangan Mudik
"Sebaiknya tinggal di rumah, ora mudik ora opo-opo, tidak mudik tidak apa-apa, untuk kesehatan dan keselamatan kita sendiri dan keluarga," ujarnya lagi.(Antara)
Berita Terkait
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla