SuaraBekaci.id - Ratusan pemudik yang menggunakan sepeda motor dan mobil diberhentikan saat melintas di posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Jalur Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).
Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto mengatakan, terdapat sebanyak 200 pemudik yang diberhentikan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Dia menjelaskan, ratusan pemudik itu merupakan masyarakat yang hendak berangkat ke kampung halaman sebelum tanggal larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Mereka diberhentikan untuk ditanyakan kelengkapan surat hasil tes Covid-19 baik swab antigen maupun PCR.
Hal itu menindaklanjuti Addendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengetatan sejak H-14 dan H+7 dari tanggal larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Jadi kami lakukan pengetatan dengan pemeriksaan setiap pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal larangan mudik," katanya.
Marsudianto mengatakan, pemudik yang tidak memiliki surat hasil tes Covid-19 langsung diarahkan untuk melakukan swab antigen secara gratis yang disediakan Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di lokasi yang telah disiapkan.
Pengendara sepeda motor atau pun mobil yang reaktif Covid-19 akan diminta untuk kembali ke rumah untuk melakukan perawatan.
"Jangan sampai orang-orang yang OTG akan menyebarkan lagi Covid-19 di tempat dia mudik," katanya pula.
Melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan mudik sebelum larangan mudik 6-17 Mei, Marsudianto mengimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan dan sangat diharapkan masyarakat untuk tidak mudik.
Baca Juga: Berkaca India, Gus Miftah Minta Pemerintah Tegas Terkait Larangan Mudik
"Sebaiknya tinggal di rumah, ora mudik ora opo-opo, tidak mudik tidak apa-apa, untuk kesehatan dan keselamatan kita sendiri dan keluarga," ujarnya lagi.(Antara)
Berita Terkait
-
Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum