SuaraBekaci.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher turut memberikan tanggapan soal kenaikan pangkat luar biasa bagi awak kapal selam KRI Nanggala 402 yang gugur saat sedang menjalankan tugas.
Aher memberikan tanggapan mengenai hal tersebut dengan mengomentari cuitan dari Mantan Meteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyatakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kenaikan pangkat luar biasa seharusnya tidak satu tingkat.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode dari PKS ini mengaku setuju dengan pernyataan dari Susi Pudjiastuti ke Presiden Jokowi.
"Bismillah, setuju Bu," cuit Aher melalui akun twitternya @aheryawan, Rabu (28/4/2021) malam.
Dia juga menambahkan, selain kenaikan yang tidak hanya satu tingkat juga perlu ada jaminan kehidupan masa depan anak dari awak KRI Nanggala 402 yang gugur.
"Sekaligus ada jaminan kehidupan masa depan anak anaknya..Smg mereka tercatat sebagai syuhada di sisiNya," ujarnya.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan terkait dengan kenaikan pangkat awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali.
Susi menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kenaikan pangkat luar biasa seharusnya tidak satu tingkat.
"Pak Presiden yth, kenaikan pangkat luarbiasa harusnya tidak satu tingkat," kata Susi.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Kepala Daerah Waspada Penularan Covid-19
Dia mengatakan bahwa Jokowi dapat melakukan kenaikan pangkat luar biasa sebanyak dua hingga empat tingkat.
"Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sd 4 level, dr pangkat mereka sekarang," demikian cuitan Susi Pudjiastuti.
Tag
Berita Terkait
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Biodata dan Pendidikan Susi Pudjiastuti yang Desak Kapolri Tangkap Gus Elham
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Eks Menteri Ikut Geram Gus Elham Cium-cium Bocil: Tangkap dan Hukum, Pak Kapolri!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'