SuaraBekaci.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher turut memberikan tanggapan soal kenaikan pangkat luar biasa bagi awak kapal selam KRI Nanggala 402 yang gugur saat sedang menjalankan tugas.
Aher memberikan tanggapan mengenai hal tersebut dengan mengomentari cuitan dari Mantan Meteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyatakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kenaikan pangkat luar biasa seharusnya tidak satu tingkat.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode dari PKS ini mengaku setuju dengan pernyataan dari Susi Pudjiastuti ke Presiden Jokowi.
"Bismillah, setuju Bu," cuit Aher melalui akun twitternya @aheryawan, Rabu (28/4/2021) malam.
Dia juga menambahkan, selain kenaikan yang tidak hanya satu tingkat juga perlu ada jaminan kehidupan masa depan anak dari awak KRI Nanggala 402 yang gugur.
"Sekaligus ada jaminan kehidupan masa depan anak anaknya..Smg mereka tercatat sebagai syuhada di sisiNya," ujarnya.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan terkait dengan kenaikan pangkat awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali.
Susi menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kenaikan pangkat luar biasa seharusnya tidak satu tingkat.
"Pak Presiden yth, kenaikan pangkat luarbiasa harusnya tidak satu tingkat," kata Susi.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Kepala Daerah Waspada Penularan Covid-19
Dia mengatakan bahwa Jokowi dapat melakukan kenaikan pangkat luar biasa sebanyak dua hingga empat tingkat.
"Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sd 4 level, dr pangkat mereka sekarang," demikian cuitan Susi Pudjiastuti.
Tag
Berita Terkait
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Biodata dan Pendidikan Susi Pudjiastuti yang Desak Kapolri Tangkap Gus Elham
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Eks Menteri Ikut Geram Gus Elham Cium-cium Bocil: Tangkap dan Hukum, Pak Kapolri!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang