SuaraBekaci.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher turut memberikan tanggapan soal kenaikan pangkat luar biasa bagi awak kapal selam KRI Nanggala 402 yang gugur saat sedang menjalankan tugas.
Aher memberikan tanggapan mengenai hal tersebut dengan mengomentari cuitan dari Mantan Meteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyatakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kenaikan pangkat luar biasa seharusnya tidak satu tingkat.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode dari PKS ini mengaku setuju dengan pernyataan dari Susi Pudjiastuti ke Presiden Jokowi.
"Bismillah, setuju Bu," cuit Aher melalui akun twitternya @aheryawan, Rabu (28/4/2021) malam.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Kepala Daerah Waspada Penularan Covid-19
Dia juga menambahkan, selain kenaikan yang tidak hanya satu tingkat juga perlu ada jaminan kehidupan masa depan anak dari awak KRI Nanggala 402 yang gugur.
"Sekaligus ada jaminan kehidupan masa depan anak anaknya..Smg mereka tercatat sebagai syuhada di sisiNya," ujarnya.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan terkait dengan kenaikan pangkat awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali.
Susi menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kenaikan pangkat luar biasa seharusnya tidak satu tingkat.
"Pak Presiden yth, kenaikan pangkat luarbiasa harusnya tidak satu tingkat," kata Susi.
Baca Juga: Bertemu Keluarga Awak KRI Nanggala-402, Jokowi Janji Bangunkan Rumah
Dia mengatakan bahwa Jokowi dapat melakukan kenaikan pangkat luar biasa sebanyak dua hingga empat tingkat.
Berita Terkait
-
Guyonan 'Dimasak Aja' Jubir Istana Dicap Kebodohan, Susi Pudjiastuti Murka hingga Colek Prabowo
-
Alasan Mengejutkan Susi Pudjiastuti Minta Kementerian Perdagangan Dibubarkan
-
Susi Pudjiastuti Syok Kapolres Ngada Nonaktif yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Dimutasi ke Yanma
-
Warga Tewas Usai Ditembak Oknum Aparat, Susi Pudjiastuti Sentil Isu Tambang Ilegal: Tutup!
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan