SuaraBekaci.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher turut memberikan tanggapan soal kenaikan pangkat luar biasa bagi awak kapal selam KRI Nanggala 402 yang gugur saat sedang menjalankan tugas.
Aher memberikan tanggapan mengenai hal tersebut dengan mengomentari cuitan dari Mantan Meteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyatakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kenaikan pangkat luar biasa seharusnya tidak satu tingkat.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode dari PKS ini mengaku setuju dengan pernyataan dari Susi Pudjiastuti ke Presiden Jokowi.
"Bismillah, setuju Bu," cuit Aher melalui akun twitternya @aheryawan, Rabu (28/4/2021) malam.
Dia juga menambahkan, selain kenaikan yang tidak hanya satu tingkat juga perlu ada jaminan kehidupan masa depan anak dari awak KRI Nanggala 402 yang gugur.
"Sekaligus ada jaminan kehidupan masa depan anak anaknya..Smg mereka tercatat sebagai syuhada di sisiNya," ujarnya.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan terkait dengan kenaikan pangkat awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur dalam melaksanakan tugas di perairan utara Pulau Bali.
Susi menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kenaikan pangkat luar biasa seharusnya tidak satu tingkat.
"Pak Presiden yth, kenaikan pangkat luarbiasa harusnya tidak satu tingkat," kata Susi.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Kepala Daerah Waspada Penularan Covid-19
Dia mengatakan bahwa Jokowi dapat melakukan kenaikan pangkat luar biasa sebanyak dua hingga empat tingkat.
"Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sd 4 level, dr pangkat mereka sekarang," demikian cuitan Susi Pudjiastuti.
Tag
Berita Terkait
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Biodata dan Pendidikan Susi Pudjiastuti yang Desak Kapolri Tangkap Gus Elham
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Eks Menteri Ikut Geram Gus Elham Cium-cium Bocil: Tangkap dan Hukum, Pak Kapolri!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung