SuaraBekaci.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelang membenarkan adanya perstiwa puluhan santri di Bekasi keracunan massal. Puluhan santri yang mengalami keracunan massal di Bekasi itu telah dilarikan ke salah satu klinik di wilayah Cabangbungin, Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Tambelang AKP Shodirin menjelaskan, peristiwa itu bermula saat diadakan buka puasa bersama dengan peserta sebanyak 70 orang santri di Yayasan As-Shofiani Ahmadi pada Selasa (27/4/2021).
Yayasan As-Shofiani Ahmadi diketahui merupakan Pondok Pesantren Yatim Dhuafa dan Anak Terlantar yang berada di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dia menyatakan, makanan dan minuman untuk berbuka puasa itu didapat dari seorang donatur tetap bernama Wawan.
Baca Juga: Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Tilang Elektronik di Cikarang
"Dengan melakukan transfer ke rekening catering (warteg) berupa makanan takjil dan nasi bungkus," katanya.
Jenis makanan dan minuman yang dipesan adalah lontong sayur, kerupuk dan es campur.
"Selanjutnya donatur menghubungi ke pimpinan pondok pesantren untuk mengambil makanan di warteg Babelan," ujarnya.
Usai diambil, maka makanan dan minuman tersebut disajikan dan dikonsumsi pada waktu buka puasa.
Setelah sekitar satu jam, sebanyak 70 orang santri yang mengkonsumsi makanan itu merasa pusing, mual-mual dan muntah-muntah.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Larang Open House saat Hari Raya Idulfitri
"Selanjutnya korban dibawa ke klinik Mantri Rohiman di Cabangbungin," katanya.
Sampai saat ini, lanjut Shodirin, terdapat sebanyak 49 santri yang sudah sembuh dan dipulangkan. Kemudian, terdapat sebanyak 21 orang santri yang masih dalam perawatan.
Polisi Langsung Bergerak
AKP Shodirin mengatakan, petugas Polsek Tambelang langsung menelusuri peristiwa tersebut. Yakni, dengan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan korban-korban serta membantu korban ke klinik.
Dia menyatakan, pihaknya telah meminta keterangan saksi-saksi yang ada pada peristiwa tersebut.
Selain itu, petugas Polsek Tambelang telah mengamankan barang bukti berupa sisa makanan dan minuman serta melakukan penyelidikan dan membuat laporan.
Berita Terkait
-
Resmi Batalkan 50 Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR Nusron Ungkap Pemiliknya!
-
Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, Ratusan Pagar Laut Bertebaran di Batam hingga Surabaya
-
Tak Hanya Ganggu Nelayan, Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Ganggu Operasional PLTU
-
Ada Truk Nyangkut di Perlintasan Rel, Perjalanan KRL Relasi Bekasi Alami Keterlambatan
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
Tag
Terpopuler
- Oki Setiana Dewi Jawab Isu Dipoligami oleh Ory Virtrio
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer, Sahroni Nasdem: Saya Lemas
- Ketahui 11 Ciri-Ciri Skincare Mengandung Merkuri, Berkaca dari Kasus Mira Hayati
- Suzuki Thunder Terlahir Kembali, Kini Menjelma Jadi Motor Niaga
- Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 5G vs Redmi Note 13 5G, Duel HP 5G Murah
-
Breaking News! Kevin Diks Resmi Gabung ke Borussia Monchengladbach
-
Angpao Cashback BRImo Spesial Imlek! Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Beda Redmi Note 14 5G vs Redmi Note 14 4G, Jangan sampai Salah!
-
Izin Tambang untuk Kampus? Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim: Ide Menarik, Tapi...
Terkini
-
Cuma Berjarak 48 Menit dari Istana Negara, SMAN 20 Kota Bekasi 6 Tahun Tak Punya Gedung Sekolah
-
Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Temui Menteri ATR
-
PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah