SuaraBekaci.id - Sebanyak 286 pelanggar lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di perempatan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada periode 15 sampai 26 April 2021.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya telah mengirim 286 surat konfirmasi untuk pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas. Pengendara yang terekam kamera tilang elektronik di Cikarang melakukan pelanggaran lalu lintas yakni yang datang dari arah Cikarang menuju Karawang.
"Jumlah pelanggaran yang berhasil ditangkap dan dikirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar sejak diresmikan oleh Kapolri sampai dengan Senin 26 April 2021 sudah mencapai 286 surat konfirmasi," kata Ojo melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Dia menerangkan, dari jumlah tersebut sudah terdapat sebanyak 67 pelanggar yang mendatangi ruang konfirmasi di Satlantas Polres Metro Bekasi dan telah dilakukan penindakan tilang.
Ojo menambahkan, pihaknya berencana menambah sembilan titik pemasangan kamera ETLE. Hal itu, kata dia, sesuai dengan komitmen Pemkab Bekasi untuk turut mendukung proses penyelenggaraan pembangunan ETLE di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
"Sehingga apabila pencapaian target pemasangan ETLE di tempat lainnya sudah terlaksana maka diharapkan tingkat disiplin para pengguna jalan dapat lebih baik lagi dan angka kecelakaan dapat ditekan," katanya.
Berita Terkait
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
LPCK Mulai Garap Hunian Murah di Kawasan Lippo Cikarang Cosmopolis
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung