SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penyekatan di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Gerbang Tol Bekasi Timur saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo Putro mengatakan, pihaknya akan berjaga di dua titik penyekatan tersebut saat larangan mudik 2021 dimulai.
"Untuk penyekatan ada dua, di gerbang tol Bekasi Barat dan jalan tol Bekasi Tmur, itu sudah harus disekat disitu," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (21/4/2021) malam.
Agung menjelaskan, terdapat kendaraan yang diizinkan dan tidak diizinkan untuk melintas pada larangan mudik Lebaran 2021.
Kendaraan yang dapat melintas untuk masuk dalam tol yakni kendaraan pengangkut sembako dan BBM. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penumpang dalam kendaraan pengangkut sembako.
Jika kedapatan membawa penumpang di dalamnya, kata dia, maka akan dilakukan tindakan tilang.
"Penilangan dilakukan saat dia melewati penyekatan itu mungkjn ada mobil bok yang digunakan untuk penumpang, itu pasti kita tilang mulai tanggal 6. Itu kita kenakan pasal 303 UU lalu lintas, kemudian travel yang tidak ada izin trayeknya seperti tahun lalu banyak itu (ditindak) pasal 308 UU lalu lintas," jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di titik perbatasan Kota Bekasi yakni di Kalimalang dan Patung Garuda Harapan Indah.
Baca Juga: Tambahan Surat Edaran Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H
"Satu di Sumber Arta, satu lagi di patung Garuda Harapan Indah. Dan itu tidak melakukan penyekatan secara menyeluruh, itu hanya psbb, jadi hanya mengimbau untuk protokol kesehatan dan lain sebagainya," jelasnya.
Pihaknya akan siagakan sejumlah petugas di setiap titik selama 24 jam nonstop dengan menerapkan shifting.
"Satu kali 24 jam (Selama penyekatan berlangsung) untuk petugas nanti gabungan kita selain rekan dishub nanti ada TNI, Satpol-PP, maupun kesehatan," tandasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!
-
Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi