SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penyekatan di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Gerbang Tol Bekasi Timur saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo Putro mengatakan, pihaknya akan berjaga di dua titik penyekatan tersebut saat larangan mudik 2021 dimulai.
"Untuk penyekatan ada dua, di gerbang tol Bekasi Barat dan jalan tol Bekasi Tmur, itu sudah harus disekat disitu," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (21/4/2021) malam.
Agung menjelaskan, terdapat kendaraan yang diizinkan dan tidak diizinkan untuk melintas pada larangan mudik Lebaran 2021.
Kendaraan yang dapat melintas untuk masuk dalam tol yakni kendaraan pengangkut sembako dan BBM. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penumpang dalam kendaraan pengangkut sembako.
Jika kedapatan membawa penumpang di dalamnya, kata dia, maka akan dilakukan tindakan tilang.
"Penilangan dilakukan saat dia melewati penyekatan itu mungkjn ada mobil bok yang digunakan untuk penumpang, itu pasti kita tilang mulai tanggal 6. Itu kita kenakan pasal 303 UU lalu lintas, kemudian travel yang tidak ada izin trayeknya seperti tahun lalu banyak itu (ditindak) pasal 308 UU lalu lintas," jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di titik perbatasan Kota Bekasi yakni di Kalimalang dan Patung Garuda Harapan Indah.
Baca Juga: Tambahan Surat Edaran Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H
"Satu di Sumber Arta, satu lagi di patung Garuda Harapan Indah. Dan itu tidak melakukan penyekatan secara menyeluruh, itu hanya psbb, jadi hanya mengimbau untuk protokol kesehatan dan lain sebagainya," jelasnya.
Pihaknya akan siagakan sejumlah petugas di setiap titik selama 24 jam nonstop dengan menerapkan shifting.
"Satu kali 24 jam (Selama penyekatan berlangsung) untuk petugas nanti gabungan kita selain rekan dishub nanti ada TNI, Satpol-PP, maupun kesehatan," tandasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!
-
Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit