SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penyekatan di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Gerbang Tol Bekasi Timur saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo Putro mengatakan, pihaknya akan berjaga di dua titik penyekatan tersebut saat larangan mudik 2021 dimulai.
"Untuk penyekatan ada dua, di gerbang tol Bekasi Barat dan jalan tol Bekasi Tmur, itu sudah harus disekat disitu," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (21/4/2021) malam.
Agung menjelaskan, terdapat kendaraan yang diizinkan dan tidak diizinkan untuk melintas pada larangan mudik Lebaran 2021.
Kendaraan yang dapat melintas untuk masuk dalam tol yakni kendaraan pengangkut sembako dan BBM. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penumpang dalam kendaraan pengangkut sembako.
Jika kedapatan membawa penumpang di dalamnya, kata dia, maka akan dilakukan tindakan tilang.
"Penilangan dilakukan saat dia melewati penyekatan itu mungkjn ada mobil bok yang digunakan untuk penumpang, itu pasti kita tilang mulai tanggal 6. Itu kita kenakan pasal 303 UU lalu lintas, kemudian travel yang tidak ada izin trayeknya seperti tahun lalu banyak itu (ditindak) pasal 308 UU lalu lintas," jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di titik perbatasan Kota Bekasi yakni di Kalimalang dan Patung Garuda Harapan Indah.
Baca Juga: Tambahan Surat Edaran Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H
"Satu di Sumber Arta, satu lagi di patung Garuda Harapan Indah. Dan itu tidak melakukan penyekatan secara menyeluruh, itu hanya psbb, jadi hanya mengimbau untuk protokol kesehatan dan lain sebagainya," jelasnya.
Pihaknya akan siagakan sejumlah petugas di setiap titik selama 24 jam nonstop dengan menerapkan shifting.
"Satu kali 24 jam (Selama penyekatan berlangsung) untuk petugas nanti gabungan kita selain rekan dishub nanti ada TNI, Satpol-PP, maupun kesehatan," tandasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara
-
Waspada Abu Vulkanik! Sekolah di Kota Bekasi Terapkan PJJ 8-9 September 2026