SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penyekatan di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Gerbang Tol Bekasi Timur saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo Putro mengatakan, pihaknya akan berjaga di dua titik penyekatan tersebut saat larangan mudik 2021 dimulai.
"Untuk penyekatan ada dua, di gerbang tol Bekasi Barat dan jalan tol Bekasi Tmur, itu sudah harus disekat disitu," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (21/4/2021) malam.
Agung menjelaskan, terdapat kendaraan yang diizinkan dan tidak diizinkan untuk melintas pada larangan mudik Lebaran 2021.
Kendaraan yang dapat melintas untuk masuk dalam tol yakni kendaraan pengangkut sembako dan BBM. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penumpang dalam kendaraan pengangkut sembako.
Jika kedapatan membawa penumpang di dalamnya, kata dia, maka akan dilakukan tindakan tilang.
"Penilangan dilakukan saat dia melewati penyekatan itu mungkjn ada mobil bok yang digunakan untuk penumpang, itu pasti kita tilang mulai tanggal 6. Itu kita kenakan pasal 303 UU lalu lintas, kemudian travel yang tidak ada izin trayeknya seperti tahun lalu banyak itu (ditindak) pasal 308 UU lalu lintas," jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di titik perbatasan Kota Bekasi yakni di Kalimalang dan Patung Garuda Harapan Indah.
Baca Juga: Tambahan Surat Edaran Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H
"Satu di Sumber Arta, satu lagi di patung Garuda Harapan Indah. Dan itu tidak melakukan penyekatan secara menyeluruh, itu hanya psbb, jadi hanya mengimbau untuk protokol kesehatan dan lain sebagainya," jelasnya.
Pihaknya akan siagakan sejumlah petugas di setiap titik selama 24 jam nonstop dengan menerapkan shifting.
"Satu kali 24 jam (Selama penyekatan berlangsung) untuk petugas nanti gabungan kita selain rekan dishub nanti ada TNI, Satpol-PP, maupun kesehatan," tandasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini