SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penyekatan di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Gerbang Tol Bekasi Timur saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo Putro mengatakan, pihaknya akan berjaga di dua titik penyekatan tersebut saat larangan mudik 2021 dimulai.
"Untuk penyekatan ada dua, di gerbang tol Bekasi Barat dan jalan tol Bekasi Tmur, itu sudah harus disekat disitu," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (21/4/2021) malam.
Agung menjelaskan, terdapat kendaraan yang diizinkan dan tidak diizinkan untuk melintas pada larangan mudik Lebaran 2021.
Kendaraan yang dapat melintas untuk masuk dalam tol yakni kendaraan pengangkut sembako dan BBM. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penumpang dalam kendaraan pengangkut sembako.
Jika kedapatan membawa penumpang di dalamnya, kata dia, maka akan dilakukan tindakan tilang.
"Penilangan dilakukan saat dia melewati penyekatan itu mungkjn ada mobil bok yang digunakan untuk penumpang, itu pasti kita tilang mulai tanggal 6. Itu kita kenakan pasal 303 UU lalu lintas, kemudian travel yang tidak ada izin trayeknya seperti tahun lalu banyak itu (ditindak) pasal 308 UU lalu lintas," jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di titik perbatasan Kota Bekasi yakni di Kalimalang dan Patung Garuda Harapan Indah.
Baca Juga: Tambahan Surat Edaran Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H
"Satu di Sumber Arta, satu lagi di patung Garuda Harapan Indah. Dan itu tidak melakukan penyekatan secara menyeluruh, itu hanya psbb, jadi hanya mengimbau untuk protokol kesehatan dan lain sebagainya," jelasnya.
Pihaknya akan siagakan sejumlah petugas di setiap titik selama 24 jam nonstop dengan menerapkan shifting.
"Satu kali 24 jam (Selama penyekatan berlangsung) untuk petugas nanti gabungan kita selain rekan dishub nanti ada TNI, Satpol-PP, maupun kesehatan," tandasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan