SuaraBekaci.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. Posko pengaduan THR 2021 tersebut dibantu pengawas ketenagakerjaan dari Disnaker Provinsi Jawa Barat.
Kepala Disnaker Kota Bekasi Ika Indah Yarti mengatakan, pembukaan posko pengaduan THR 2021 itu menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2021 bagi Pekerja/Buruh. Sehingga, pihaknya akan mengawasi pembayaran THR 2021 kepada buruh.
Dia menjelaskan, buruh dapat menyampaikan aspirasi ke posko pengaduan itu jika tidak mendapatkan THR dari perusahaan sebagaimana yang diatur dalam surat edaran Kemenaker.
Ika mengatakan, pembayaran THR oleh perusahaan kepada buruh dilaksanakan secara penuh dengan batas waktu maksimal tujuh hari sebelum hari raya.
Namun jika ada perusahaan yang keberatan untuk membayar secara penuh karena kondisi keuangan perusahaan, pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap dengan catatan ada kesepakatan dengan pekerja.
Pada butir ketiga surat edaran itu disampaikan, kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota diminta mencari solusi dengan mewajibkan pengusaha berdialog dengan buruh untuk mencapai kesepakatan khususnya bagi perusahaan terdampak pandemi.
Kepala daerah juga perlu meminta perusahaan untuk membuktikan ketidakmampuan membayar THR kepada buruh tepat waktu.
"Perusahaan harus ada keterbukaan yang membuktikan kalau dia tidak mampu. Dan kalau tidak mampu, perusahaan boleh membayar bertahap dengan catatan ada kesepakatan dengan pekerja," katanya dilansir dari Antara.
Di Kota Bekasi, jumlah buruh yang bekerja di perusahaan terdapat sebanyak 84.777 pekerja. Para buruh tersebut tersebar di 2.203 perusahaan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Bekasi Kamis 22 April 2021
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus