SuaraBekaci.id - Sebanyak 18 unit mobil disita dari para tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang EDCCash. Belasan unit mobil itu diperoleh dari dua orang tersangka yakni AY ang diketahui sebagai CEO EDCCash serta satu orang lagi berinisial H.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menetapkan dan menangkap enam tersangka pada kasus tersebut. Mereka ditangkap atas laporan yang diterima Bareskrip Polri dengan nomor laporan Bareskrim Polri LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021.
Dari tersangka AY, polisi menyita 14 mobil, uang tunai serta sejumlah barang mewah.
"Sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka AY dengan mengamankan 14 kendaraan roda empat, uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing, serta barang mewah lainnya," katanya, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan penggeledahan dan penyitaan dari rumah tersangka berinisial H di Sukabumi.
"Dan mengamankan empat kendaraan roda empat," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini para korban telah diperiksa oleh pihaknya. Serta, jumlah para korban juga terus bertambah.
Sebelumnya, puluhan warga menggeruduk rumah pemilik investasi online EDCCash, ARY, di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu (10/4/2021) malam. Mereka merupakan nasabah yang merasa tertipu usai melakukan investasi online EDCCash.
Baca Juga: Polisi Sita 14 Mobil, Uang Tunai dan Barang Mewah dari Rumah CEO EDCCash
Berita Terkait
-
Selundupkan 1,16 Ton Ketamin di Kapal Tanker, Seorang WN Taiwan Jadi Tersangka
-
Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik
-
Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi
-
Kapolri Ungkap Ada Pihak Asing Terlibat Karhutla, Negara Tetangga Ikut Disorot
-
Kampung Ambon Kembali Digerebek, Sabu dan Senjata Tajam Ditemukan
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK