SuaraBekaci.id - Polisi menyita sebanyak 14 mobil dari rumah CEO EDCCash, Abdul Rahman Yusuf. Selain itu, Abdul Rahman Yusuf juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.
Diketahui sebelumnya nasabah EDCCash mendatangi kediaman Abdul Rahman Yusuf di di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Sabtu (10/4/2021) malam. Mereka ingin menemui Abdul Rahman Yusuf untuk menagih uangnya yang telah digunakan untuk investasi di EDCCash.
Pihak kepolisian menangkap Abdul Rahman Yusuf menindaklanjuti laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021. Selain Abdul, polisi juga menangkap lima orang tersangka lain terkait dengan dugaan kasus EDCCash.
"Sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka AY dengan mengamankan 14 kendaraan roda empat, uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing serta barang mewah lainnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari tayangan siaran langsung instagram Divisi Humas Polri, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, pihak kepolsiian juga menyita empat kendaraan roda empat dari kediaman tersangka lain berinisial H di Sukabumi.
"Kemudian melakukan penggeledahan dan penyitaan rumah tersangka H di Sukabumi dan mengamankan empat kendaraan roda empat," ujarnya.
Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya telah memeriksa para korban atas kasus tersebut. Saat ini, jumlah korban masih terus bertambah.
Berita Terkait
-
Klaim Penggunaan Gas Air Mata Saat Bentrokan di Rempang Sesuai Prosedur, Polri: Apa yang Dievaluasi?
-
Bareskrim Polri Gandeng Kominfo dan BSSN Selidiki Peretas Akun YouTube DPR RI
-
Besok, Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online
-
Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Diduga Tewas Ditembak Seniornya di Rusun Polri Cikeas
-
Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang, Dua Petinggi PT SBMK Minta Ditunda Jumat
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi