SuaraBekaci.id - Polisi menyita sebanyak 14 mobil dari rumah CEO EDCCash, Abdul Rahman Yusuf. Selain itu, Abdul Rahman Yusuf juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.
Diketahui sebelumnya nasabah EDCCash mendatangi kediaman Abdul Rahman Yusuf di di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Sabtu (10/4/2021) malam. Mereka ingin menemui Abdul Rahman Yusuf untuk menagih uangnya yang telah digunakan untuk investasi di EDCCash.
Pihak kepolisian menangkap Abdul Rahman Yusuf menindaklanjuti laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021. Selain Abdul, polisi juga menangkap lima orang tersangka lain terkait dengan dugaan kasus EDCCash.
"Sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka AY dengan mengamankan 14 kendaraan roda empat, uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing serta barang mewah lainnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari tayangan siaran langsung instagram Divisi Humas Polri, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, pihak kepolsiian juga menyita empat kendaraan roda empat dari kediaman tersangka lain berinisial H di Sukabumi.
"Kemudian melakukan penggeledahan dan penyitaan rumah tersangka H di Sukabumi dan mengamankan empat kendaraan roda empat," ujarnya.
Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya telah memeriksa para korban atas kasus tersebut. Saat ini, jumlah korban masih terus bertambah.
Berita Terkait
-
Klaim Penggunaan Gas Air Mata Saat Bentrokan di Rempang Sesuai Prosedur, Polri: Apa yang Dievaluasi?
-
Bareskrim Polri Gandeng Kominfo dan BSSN Selidiki Peretas Akun YouTube DPR RI
-
Besok, Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online
-
Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Diduga Tewas Ditembak Seniornya di Rusun Polri Cikeas
-
Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang, Dua Petinggi PT SBMK Minta Ditunda Jumat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar