SuaraBekaci.id - Polisi menangkap sebanyak enam orang tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU) EDCCash. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan, penangkapan kepada enam tersangka itu menindaklanjuti laporan ke Bareskrim Polri bernomor LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021 tentang dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sampai dengan saat ini dalam kasus tersebut ada enam tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri," katanya dalam siaran langsung di akun instagram Divisi Humas Polri, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menyita sejumlah alat bukti dari penangkapan kepada para tersangka.
"Kemudian, sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka AY dengan mengamankan 14 kendaraan roda empat, uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing serta barang mewah lainnya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyitaan di rumah tersangkah H di Sukabumi.
"Kemudian melakukan penggeledahan dan penyitaan rumah tersangka H di Sukabumi dan mengamankan empat kendaraan roda empat," ujarnya.
Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan, korban pada kasus tersebut telah diperiksa.
"Dan para korban jumlahnya terus bertambah," ujarnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan CEO EDCCash Tersangka Kasus Investasi Ilegal
Sebelumnya, puluhan warga menggeruduk rumah pemilik investasi online EDCCash, AY di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu (10/4/2021) malam. Mereka merupakan nasabah yang merasa tertipu usai melakukan investasi online EDCCash.
Berita Terkait
-
Klaim Penggunaan Gas Air Mata Saat Bentrokan di Rempang Sesuai Prosedur, Polri: Apa yang Dievaluasi?
-
Bareskrim Polri Gandeng Kominfo dan BSSN Selidiki Peretas Akun YouTube DPR RI
-
Besok, Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online
-
Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Diduga Tewas Ditembak Seniornya di Rusun Polri Cikeas
-
Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang, Dua Petinggi PT SBMK Minta Ditunda Jumat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun