SuaraBekaci.id - Seorang pria yang merupakan pegawai bank melangsungkan pernikahan empat kali dan perceraian sebanyak tiga kali dengan wanita yang sama. Pernikahan dan perceraian pria tersebut dengan wanita yang sama hanya berlangsung dalam kurun waktu 37 hari.
Pria yang menikah empat kali dengan wanita yang sama itu berasal dari Taiwan. Kisah pria pegawai bank tersebut viral di Taiwan.
Menyadur dari Oddity Central, Sabtu (17/4/2021), pria yang bekerja di bank ini memiliki alasan melakukan pernikahan dan perceraian berulang kali. Yakni, karena ingin cuti lebih panjang dan dibayar perusahaan.
Karena, menurut hukum Taiwan, seseorang berhak mendapatkan delapan cuti kerja yang dibayar ketika mereka menikah.
Pada pernikahan pertama, ia mengajukan pernyataan akan menikah dan mendapat cuti 8 hari serta dibayar oleh perusahaan.
Sehari setelah cuti itu berakhir, ia bercerai dan kembali menikahi istrinya pada keesokan harinya agar kembali mendapatkan cuti serta dibayar perusahaan.
Terhitung, pria itu pun melakukan 4 kali pernikahan dan cerai tiga kali dalam 37 hari. Ia pun berhasil memperoleh 32 hari cuti dibayar.
Meski awalnya berjalan lancar, aksi pria tersebut dicurigai pihak bank tempatnya bekerja. Sehingga, kantornya tak memberikan cuti berbayar 8 hari.
Saat keinginannya tidak dipenuhi, pria itu mengajukan pengaduan terhadap Biro Tenaga Kerja Kota Taipei.
Baca Juga: Sudah Semangat Sholat Berjamaah, Pria Ini Berakhir Malu Lihat Pakaiannya
Ia menuduh bank tersebut telah melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja".
Biro Tenaga Kerja melakukan penyelidikan atas masalah yang dilaporkan oleh pria tersebut.
Kemudian, memutuskan bahwa bank tersebut memang telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Tak sampai di situ, pihak bank pun didenda Rp 10 Juta pada bulan Oktober tahun lalu.
Namun pihak bank mengajukan banding dan menyebut jika pegawai itu telah melakukan penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud penipuan.
Kendati demikian, 10 April kemarin Biro Tenaga Kerja Beishi dengan enggan mendukung keputusan sebelumnya, dengan alasan bahwa meskipun perilaku pegawai bank tidak etis, pria itu tidak melanggar hukum.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Beri Dukungan pada Atalia Praratya
-
Tok! Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai Secara Verstek
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Atalia Praratya Dikabarkan Gugat Cerai Ridwan Kamil, Alasan Dirahasiakan?
-
Kini Gugat Cerai Suami, Atalia Praratya Sempat Curhat Beratnya Jadi Istri Ridwan Kamil
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan