Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 18 April 2021 | 04:05 WIB
Pengendara sepeda motor terekam sedang melintas di Jalan Tol Mohamed Bin Zayed arah Cikampek.[Instagram/@bekasi.terkini]

SuaraBekaci.id - Seorang driver ojol terekam berada berkendara di Jalan Tol Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed. Driver ojol masuk Jalan Tol Layang MBZ karena mengikuti rute perjalanan yang ditunjukkan aplikasi navigasi.

Hal itu disampaikan pihak PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek melalui keterangan tertulis kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (17/4/2021) malam.

Driver ojol masuk Jalan Tol Layang MBZ itu disebut sedang hendak mengirim paket pada Jumat (16/4/2021). Kemudian, dia tersesat hingga masuk ke dalam Jalan Tol Layang MBZ melalui akses masuk Tol Jatiwaringin di KM 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.

Selanjutnya, pihak Kepolisian berhasil mengamankan driver ojek online itu di Km 13 arah Cikampek pada hari yang sama sekitar pukul 17.15 WIB.

Baca Juga: Driver Ojol Masuk Jalan Tol Layang MBZ Telah Ditindak Polisi

"Menurut keterangan dari pihak Kepolisian, pengemudi ojek online tersebut sedang mengantar paket dan mengaku tersesat karena mengikuti petunjuk dari aplikasi navigasi perjalanan," demikian disampaikan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Vera Kirana selaku pengelola Jalan Layang MBZ.

Vera menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan perisitwa pemotor masuk tol tersebut.

“Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara sepeda motor yang masuk dan menggunakan jalan tol hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Dia mengatakan mengimbau agar pengguna jalan selalu fokus dan memperhatikan rambu-rambu saat berkendara.

"Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk ke jalan tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk jalan tol," katanya.

Baca Juga: Terungkap, Pemotor Masuk Tol Layang MBZ Driver Ojol yang Hendak Antar Paket

Vera juga menambahkan, jalan tol akan berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua karena hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih.

Selain itu, larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua juga pengguna jalan tol lainnya.

Vera menyatakan, pengendara roda dua yang masuk tol akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, beredar video seorang pemotor masuk Jalan Tol Layang MBZ Syeikh Mohamed Bin Zayed arah Cikampek. Video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial.

Pemotor masuk Tol Layang MBZ nampak menggunakan jaket ojek online (ojol) dan memakai celana pendek. Peristiwa itu direkam pengendara mobil yang melintas di Jalan Tol Layang MBZ saat berada di sekitaran Bekasi.

Salah satu akun instagram yang membagikan peristiwa pemotor masuk ke Jalan Tol Layang MBZ itu yakni Bekasi Terkini, @bekasi.terkini.

"Pengendara motor masuk jalan tol layang MBZ (japek elevated II) arah Cikampek.Tampak pemotor tersebut menggunakan jaket ojol dan memakai celana pandek," tulis keterangan pada video yang dibagikan hari ini, Sabtu (17/4/2021).

Load More