SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) yang juga merupakan putri mantan wali kota Bekasi, Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana bantuan provinsi (Banprov) Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2017-2019.
Selain itu, KPK juga menetapkan Anggota DPRD Jabar yang juga Ketua DPD Golkar Jabar Ade Barkah Surahman (ABS) sebagai tersangka atas kasus yang sama.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, KPK menduga Siti Aisyah menerima suap sebesar Rp1,050 miliar. Sementara, Ade Barkah diduga menerima suap sebesar Rp750 juta,
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 56 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Lili menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, kata dia, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu.
"KPK lalu menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK menyita uang yang terkait dengan perkara sebesar Rp685 juta," katanya, Kamis (15/4/2021).
Lili menyebutkan empat tersangka tersebut, yaitu Bupati Indramayu 2014—2019 Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa ES (CAS) dari pihak swasta.
"Saat ini empat orang tersebut telah divonis majelis hakim tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Kasus tersebut, lanjut Lili, kemudian dikembangkan lebih lanjut.
Baca Juga: Restoran di Bekasi Boleh Layani Makan di Tempat Sampai Pukul 23.00 WIB
Pada bulan Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni anggota DPRD Provinsi Jabar 2014—2019 dan 2019—2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM).
"Saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," tuturnya.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Kakeknya dari Bekasi, Perkenalkan Kay van Dorp Rekan Setim Anak Ronald Koeman
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar