SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggelar pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang. Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bekasi akan digelar bersamaan dengan tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda menyatakan, pembelajaran tatap muka di Bekasi akan digelar secara serentak.
"Insya Allah nanti di awal Bulan Juli atau tepatnya saat tahun ajaran baru kita jalankan pembelajaran tatap muka serentak," kata Carwinda dilansir dari Antara, Kamis (15/4/2021).
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu proses vaksinasi Covid-19 kepada guru dan tenaga kependidikan yang hingga kini belum tuntas.
Menurut Carwinda, hal tersebut menjadi salah satu kendala sehingga pihaknya belum menggelar pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bekasi.
"Kendala utama hanya soal ini (vaksinasi), tapi berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan progres vaksinasi terhadap tenaga pendidik berjalan dengan lancar. Targetnya sebelum Juli sudah divaksin semua," ujarnya.
"Lagian juga ini kan masuk bulan puasa jadi agak riskan kalau kita paksakan (sekolah) buka dalam waktu dekat ini," sambung Carwinda.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa mayoritas sekolah di wilayahnya sudah memenuhi standar penerapan protokol kesehatan.
Pihaknya pun telah melakukan peninjauan untuk mengecek kesiapan sekolah menjalankan protokol kesehatan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Kabur Usai Tabrak Anak Kecil, Angkot M-19 Hantam Trotoar di Kalimalang
"Pemeriksaan dilakukan menyeluruh sesuai dengan daftar periksa. Setelah itu baru kita validasi. Lalu, setelah clear (beres), baru kita keluarkan rekomendasi surat izinnya," ujarnya.
Sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk mendapat izin dari Bupati Bekasi.
"Kalau berdasarkan observasi kami, mayoritas (persyaratan) sudah terpenuhi mulai dari ketersediaan alat cuci tangan, sarana kebersihan sesuai prinsip jaga jarak, hingga meminimalisasi sentuhan tapi tetap nanti di ujungnya Pak Bupati yang memutuskan," katanya.
Ia menekankan pentingnya sekolah memastikan protokol kesehatan dijalankan selama kegiatan belajar mengajar.
"Pembelajaran tatap muka itu nanti kita tujuannya relaksasi dulu, sudah setahun mereka tidak saling ketemu," katanya.
"Jumlah siswa juga dibatasi maksimal 50 persen. Alur dari masuk hingga pulang sekolah juga diawasi betul, sampai waktu pembelajarannya juga setengahnya saja. Jadi belum benar-benar seperti normal kembali," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar