SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan mengawasi secara ketat kebijakan relaksasi operasional tempat usaha restoran, rumah makan, kafe, dan pusat perbelanjaan selama Ramadhan 1422 Hijriah.
"Kebijakan kelonggaran operasional tempat usaha diikuti pengawasan ketat dari Satgas Covid-19 dan petugas Satpol PP," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedi Hafni di Bekasi, Kamis (15/4/2021).
Tedi mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bekasi terkait pengawasan usai diberlakukannya relaksasi operasional tempat usaha di wilayahnya. Pengawasan itu juga termasuk antisipasi potensi kerumunan orang di pusat keramaian selama Ramadhan 2021.
Pengawasan itu, kata dia, melibatkan seluruh personel Satpol PP Kota Bekasi. Mereka akan ditempatkan di area publik yang menjalankan aktivitas usaha.
Dari total 784 personel Satpol PP Kota Bekasi, 634 diantaranya akan menjalankan fungsi pengawasan ini, sementara personel perempuan tidak dilibatkan.
"Pak Kasatpol PP sudah memastikan personel siap. Kami tidak ingin relaksasi tempat usaha ini berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
Dia mengatakan kebijakan relaksasi tempat usaha itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 556/489/SET.Covid-19 yang menyebut operasional pusat perbelanjaan atau mal, swalayan, dan usaha perdagangan lainnya dimulai pukul 07.00-22.00 WIB.
Sementara operasional kafe, restoran, dan usaha sejenisnya, memperbolehkan pelanggan makan di tempat hingga pukul 23.00 WIB. Operasional usaha kafe dan restoran dengan makan di tempat dapat dilanjutkan kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB dengan kapasitas tampung pengunjung dibatasi hanya 50 persen.
Tedi mengatakan penyesuaian operasional usaha perdagangan, jasa, dan hiburan dilakukan untuk memberi kesempatan kepada pelaku usaha agar aktivitas ekonomi di daerah itu dapat tumbuh. Penyesuaian itu tetap mengutamakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Petani Ikan Milenial Bisa Dapat Untung Rp 7 Juta/Bulan, Berminat?
"Di bulan puasa, pengusaha kami berikan kesempatan untuk berusaha dengan harapan bisa melayani masyarakat yang berbuka puasa dan sahur. Masyarakat perlu dilayani karena tidak semua siap dengan makanan, perlu didukung dengan fasilitas yang ada," katanya.
Relaksasi usaha perdagangan, jasa, dan hiburan di Kota Bekasi juga didasarkan pada evaluasi Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi yang menunjukkan sebaran kasus di daerah itu terus melandai.
"Jadi tidak semata-mata karena bulan Puasa, buktinya tahun 2020 tutup semua. Salah satu pertimbangannya, yaitu wilayah RT zona hijau di Kota Bekasi sudah 97 persen," ucapnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan dari hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bekasi, jumlah wilayah RT zona kuning di daerah itu tersisa 257 RT. Wilayah zona kuning penyebaran Covid-19 merupakan wilayah RT yang di dalamnya masih ada pasien positif dengan jumlah pasien 1-5 orang.
"Jadi, sudah turun. Sebelum itu, RT zona kuning ada 300 lebih atau zona kuning turun hampir 100 RT. Jumlah wilayah RT zona hijau ada 6.870 RT atau 96,39 persen," kata Rahmat.
Di Kota Bekasi total ada 7.084 RT. Artinya, dengan jumlah wilayah zona hijau yang sudah mencapai 96,39 persen, wilayah RT zona kuning di daerah itu tersisa hanya 3,6 persen saja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar