SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan mengawasi secara ketat kebijakan relaksasi operasional tempat usaha restoran, rumah makan, kafe, dan pusat perbelanjaan selama Ramadhan 1422 Hijriah.
"Kebijakan kelonggaran operasional tempat usaha diikuti pengawasan ketat dari Satgas Covid-19 dan petugas Satpol PP," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedi Hafni di Bekasi, Kamis (15/4/2021).
Tedi mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bekasi terkait pengawasan usai diberlakukannya relaksasi operasional tempat usaha di wilayahnya. Pengawasan itu juga termasuk antisipasi potensi kerumunan orang di pusat keramaian selama Ramadhan 2021.
Pengawasan itu, kata dia, melibatkan seluruh personel Satpol PP Kota Bekasi. Mereka akan ditempatkan di area publik yang menjalankan aktivitas usaha.
Dari total 784 personel Satpol PP Kota Bekasi, 634 diantaranya akan menjalankan fungsi pengawasan ini, sementara personel perempuan tidak dilibatkan.
"Pak Kasatpol PP sudah memastikan personel siap. Kami tidak ingin relaksasi tempat usaha ini berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
Dia mengatakan kebijakan relaksasi tempat usaha itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 556/489/SET.Covid-19 yang menyebut operasional pusat perbelanjaan atau mal, swalayan, dan usaha perdagangan lainnya dimulai pukul 07.00-22.00 WIB.
Sementara operasional kafe, restoran, dan usaha sejenisnya, memperbolehkan pelanggan makan di tempat hingga pukul 23.00 WIB. Operasional usaha kafe dan restoran dengan makan di tempat dapat dilanjutkan kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB dengan kapasitas tampung pengunjung dibatasi hanya 50 persen.
Tedi mengatakan penyesuaian operasional usaha perdagangan, jasa, dan hiburan dilakukan untuk memberi kesempatan kepada pelaku usaha agar aktivitas ekonomi di daerah itu dapat tumbuh. Penyesuaian itu tetap mengutamakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Petani Ikan Milenial Bisa Dapat Untung Rp 7 Juta/Bulan, Berminat?
"Di bulan puasa, pengusaha kami berikan kesempatan untuk berusaha dengan harapan bisa melayani masyarakat yang berbuka puasa dan sahur. Masyarakat perlu dilayani karena tidak semua siap dengan makanan, perlu didukung dengan fasilitas yang ada," katanya.
Relaksasi usaha perdagangan, jasa, dan hiburan di Kota Bekasi juga didasarkan pada evaluasi Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi yang menunjukkan sebaran kasus di daerah itu terus melandai.
"Jadi tidak semata-mata karena bulan Puasa, buktinya tahun 2020 tutup semua. Salah satu pertimbangannya, yaitu wilayah RT zona hijau di Kota Bekasi sudah 97 persen," ucapnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan dari hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bekasi, jumlah wilayah RT zona kuning di daerah itu tersisa 257 RT. Wilayah zona kuning penyebaran Covid-19 merupakan wilayah RT yang di dalamnya masih ada pasien positif dengan jumlah pasien 1-5 orang.
"Jadi, sudah turun. Sebelum itu, RT zona kuning ada 300 lebih atau zona kuning turun hampir 100 RT. Jumlah wilayah RT zona hijau ada 6.870 RT atau 96,39 persen," kata Rahmat.
Di Kota Bekasi total ada 7.084 RT. Artinya, dengan jumlah wilayah zona hijau yang sudah mencapai 96,39 persen, wilayah RT zona kuning di daerah itu tersisa hanya 3,6 persen saja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi