SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan mengawasi secara ketat kebijakan relaksasi operasional tempat usaha restoran, rumah makan, kafe, dan pusat perbelanjaan selama Ramadhan 1422 Hijriah.
"Kebijakan kelonggaran operasional tempat usaha diikuti pengawasan ketat dari Satgas Covid-19 dan petugas Satpol PP," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedi Hafni di Bekasi, Kamis (15/4/2021).
Tedi mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bekasi terkait pengawasan usai diberlakukannya relaksasi operasional tempat usaha di wilayahnya. Pengawasan itu juga termasuk antisipasi potensi kerumunan orang di pusat keramaian selama Ramadhan 2021.
Pengawasan itu, kata dia, melibatkan seluruh personel Satpol PP Kota Bekasi. Mereka akan ditempatkan di area publik yang menjalankan aktivitas usaha.
Dari total 784 personel Satpol PP Kota Bekasi, 634 diantaranya akan menjalankan fungsi pengawasan ini, sementara personel perempuan tidak dilibatkan.
"Pak Kasatpol PP sudah memastikan personel siap. Kami tidak ingin relaksasi tempat usaha ini berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya.
Dia mengatakan kebijakan relaksasi tempat usaha itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 556/489/SET.Covid-19 yang menyebut operasional pusat perbelanjaan atau mal, swalayan, dan usaha perdagangan lainnya dimulai pukul 07.00-22.00 WIB.
Sementara operasional kafe, restoran, dan usaha sejenisnya, memperbolehkan pelanggan makan di tempat hingga pukul 23.00 WIB. Operasional usaha kafe dan restoran dengan makan di tempat dapat dilanjutkan kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB dengan kapasitas tampung pengunjung dibatasi hanya 50 persen.
Tedi mengatakan penyesuaian operasional usaha perdagangan, jasa, dan hiburan dilakukan untuk memberi kesempatan kepada pelaku usaha agar aktivitas ekonomi di daerah itu dapat tumbuh. Penyesuaian itu tetap mengutamakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Petani Ikan Milenial Bisa Dapat Untung Rp 7 Juta/Bulan, Berminat?
"Di bulan puasa, pengusaha kami berikan kesempatan untuk berusaha dengan harapan bisa melayani masyarakat yang berbuka puasa dan sahur. Masyarakat perlu dilayani karena tidak semua siap dengan makanan, perlu didukung dengan fasilitas yang ada," katanya.
Relaksasi usaha perdagangan, jasa, dan hiburan di Kota Bekasi juga didasarkan pada evaluasi Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi yang menunjukkan sebaran kasus di daerah itu terus melandai.
"Jadi tidak semata-mata karena bulan Puasa, buktinya tahun 2020 tutup semua. Salah satu pertimbangannya, yaitu wilayah RT zona hijau di Kota Bekasi sudah 97 persen," ucapnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan dari hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bekasi, jumlah wilayah RT zona kuning di daerah itu tersisa 257 RT. Wilayah zona kuning penyebaran Covid-19 merupakan wilayah RT yang di dalamnya masih ada pasien positif dengan jumlah pasien 1-5 orang.
"Jadi, sudah turun. Sebelum itu, RT zona kuning ada 300 lebih atau zona kuning turun hampir 100 RT. Jumlah wilayah RT zona hijau ada 6.870 RT atau 96,39 persen," kata Rahmat.
Di Kota Bekasi total ada 7.084 RT. Artinya, dengan jumlah wilayah zona hijau yang sudah mencapai 96,39 persen, wilayah RT zona kuning di daerah itu tersisa hanya 3,6 persen saja. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74