SuaraBekaci.id - Rumah makan di Kota Cilegon dilarang buka siang hari selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Rumah makan di Cilegon diimbau untuk tidak membuka kegiatan usahanya pada siang hari berdasarkan Surat Imbauan Nomor 300/184/Satpol PP/2021 tertanggal 18 April 2021 yang ditandatangani Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon, Juhadi M Syukur.
Pada surat imbauan tersebut disampaikan pengusaha restoran, kafe, rumah makan dan sejenisnya diimbau untuk menutup uahanya selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Surat imbauan itu telah dilayangkan dan disosialisasikan kepada seluruh rumah makan dan kegiatan usaha sejenis di Kota Cilegon agar mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
Rumah makan serta kegiatan usaha sejenis tersebut diperkenankan untuk membuka mulai sore hari.
"Dan buka setelah pukul 16.00 WIB,” ujar Juhadi dalam surat imbauannya dilansir dari BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Pihaknya meminta seluruh pengusaha restoran, kafe, rumah makan dan usaha sejenis agar melakasanakan imbauan dalam surat tersebut.
"Agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Baca Juga: Ghea Youbi Tampil Cantik Pakai Hijab saat Ramadhan, Warganet: Adem Banget!
Berita Terkait
-
Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!
-
Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Transformasi Mulai Berdampak, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026
-
Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target