SuaraBekaci.id - Rumah makan di Kota Cilegon dilarang buka siang hari selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Rumah makan di Cilegon diimbau untuk tidak membuka kegiatan usahanya pada siang hari berdasarkan Surat Imbauan Nomor 300/184/Satpol PP/2021 tertanggal 18 April 2021 yang ditandatangani Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon, Juhadi M Syukur.
Pada surat imbauan tersebut disampaikan pengusaha restoran, kafe, rumah makan dan sejenisnya diimbau untuk menutup uahanya selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Surat imbauan itu telah dilayangkan dan disosialisasikan kepada seluruh rumah makan dan kegiatan usaha sejenis di Kota Cilegon agar mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
Rumah makan serta kegiatan usaha sejenis tersebut diperkenankan untuk membuka mulai sore hari.
"Dan buka setelah pukul 16.00 WIB,” ujar Juhadi dalam surat imbauannya dilansir dari BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Pihaknya meminta seluruh pengusaha restoran, kafe, rumah makan dan usaha sejenis agar melakasanakan imbauan dalam surat tersebut.
"Agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Baca Juga: Ghea Youbi Tampil Cantik Pakai Hijab saat Ramadhan, Warganet: Adem Banget!
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan