SuaraBekaci.id - Seluruh masjid di Kabupaten Bekasi wajib mengatur jarak jamaah saat pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, masjid di wilayah setempat diperbolehkan melaksnakan salat berjamaah, tarawih dan witir hingga ibadah lain. Namun, harus memperhatikan protokol Covid-19 ketat yakni mengatur jarak jamaah.
"Jarak shaf antarjamaah wajib diatur, minimal satu hingga dua meter," kata pria yang menjabat seagai Kapolres Metro Bekasi itu dilansir dari Antara, Senin (12/4/2021).
Kombes Hendra Gunawan menerangkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi telah memeriksa setiap masjid sekaligus memasang stiker untuk menjaga jarak antarjamaah saat salat.
Dia mengimbau umat Muslim di Kabupaten Bekasi tidak memaksakan diri untuk memenuhi kapasitas masjid. Bagi yang tidak mendapat tempat, maka diimbau untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah masing-masing.
"Jangan dipaksakan, kalau memang tidak muat harus legowo. Salat tarawih itu kan bisa dilakukan di rumah. Begitu juga salat Jumat, apabila tidak memadai tidak harus di masjid, bisa shalat dzuhur di rumah. Tentu ini dalam kondisi kedaruratan, sehingga keselamatan masyarakat lebih utama," ujarnya.
Saat ini pihaknya juga membatasi jumlah jamaah yang hadir pada pelaksanaan ibadah hingga 50 persen.
Dia meminta segenap pengurus masjid untuk lebih ketat dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, serta melakukan pengecekan suhu tubuh.
"Tim gabungan tadi bersama pengurus masjid wajib menyampaikan imbauan protokol kesehatan 5M sebelum pelaksanaan ibadah salat berjamaah, juga salat tarawih. Salat tarawih tidak boleh lebih dari 45 menit atau maksimal satu jam. Jamaah salat sudah dipastikan dalam kondisi sehat sebelum memasuki masjid," kata Hendra Gunawan.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Mesut Ozil Luncurkan Produk Fesyen Terbaru
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan Pemkab Bekasi telah menyusun program 'Gerakan Ramadhan Berkah' guna menjaga higienitas tempat ibadah selama Ramadhan.
"Gerakan ini serentak dilakukan se-Kabupaten Bekasi, setiap hari dilakukan guna menjaga kebersihan masjid. Tentu saja, sebagai usaha dalam mencegah penyebaran COVID-19, selain penggunaan prokes secara ketat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
Berapa Hari Lagi Bulan Puasa Ramadhan 2026? Mari Hitung Mundur
-
5 Pemain Abroad yang Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Iqbaal Ramadhan Resmi Jadi Wajah Reno15 Series, Oppo Bidik Generasi Muda
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung