SuaraBekaci.id - Seluruh masjid di Kabupaten Bekasi wajib mengatur jarak jamaah saat pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, masjid di wilayah setempat diperbolehkan melaksnakan salat berjamaah, tarawih dan witir hingga ibadah lain. Namun, harus memperhatikan protokol Covid-19 ketat yakni mengatur jarak jamaah.
"Jarak shaf antarjamaah wajib diatur, minimal satu hingga dua meter," kata pria yang menjabat seagai Kapolres Metro Bekasi itu dilansir dari Antara, Senin (12/4/2021).
Kombes Hendra Gunawan menerangkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi telah memeriksa setiap masjid sekaligus memasang stiker untuk menjaga jarak antarjamaah saat salat.
Dia mengimbau umat Muslim di Kabupaten Bekasi tidak memaksakan diri untuk memenuhi kapasitas masjid. Bagi yang tidak mendapat tempat, maka diimbau untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah masing-masing.
"Jangan dipaksakan, kalau memang tidak muat harus legowo. Salat tarawih itu kan bisa dilakukan di rumah. Begitu juga salat Jumat, apabila tidak memadai tidak harus di masjid, bisa shalat dzuhur di rumah. Tentu ini dalam kondisi kedaruratan, sehingga keselamatan masyarakat lebih utama," ujarnya.
Saat ini pihaknya juga membatasi jumlah jamaah yang hadir pada pelaksanaan ibadah hingga 50 persen.
Dia meminta segenap pengurus masjid untuk lebih ketat dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, serta melakukan pengecekan suhu tubuh.
"Tim gabungan tadi bersama pengurus masjid wajib menyampaikan imbauan protokol kesehatan 5M sebelum pelaksanaan ibadah salat berjamaah, juga salat tarawih. Salat tarawih tidak boleh lebih dari 45 menit atau maksimal satu jam. Jamaah salat sudah dipastikan dalam kondisi sehat sebelum memasuki masjid," kata Hendra Gunawan.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Mesut Ozil Luncurkan Produk Fesyen Terbaru
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan Pemkab Bekasi telah menyusun program 'Gerakan Ramadhan Berkah' guna menjaga higienitas tempat ibadah selama Ramadhan.
"Gerakan ini serentak dilakukan se-Kabupaten Bekasi, setiap hari dilakukan guna menjaga kebersihan masjid. Tentu saja, sebagai usaha dalam mencegah penyebaran COVID-19, selain penggunaan prokes secara ketat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Legendaris Tiap Ramadan, Pasar Takjil Benhil Tak Pernah Sepi
-
Kapan Mulai Qunut Tarawih 2026? Ini Bacaan Doa dan Panduan Lengkap Pelaksanaannya
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Kabar Menyayat Hati, Masjid Al Aqsa Tak Gelar Salat Tarawih untuk Pertama Kali
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla