SuaraBekaci.id - Seluruh masjid di Kabupaten Bekasi wajib mengatur jarak jamaah saat pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, masjid di wilayah setempat diperbolehkan melaksnakan salat berjamaah, tarawih dan witir hingga ibadah lain. Namun, harus memperhatikan protokol Covid-19 ketat yakni mengatur jarak jamaah.
"Jarak shaf antarjamaah wajib diatur, minimal satu hingga dua meter," kata pria yang menjabat seagai Kapolres Metro Bekasi itu dilansir dari Antara, Senin (12/4/2021).
Kombes Hendra Gunawan menerangkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi telah memeriksa setiap masjid sekaligus memasang stiker untuk menjaga jarak antarjamaah saat salat.
Dia mengimbau umat Muslim di Kabupaten Bekasi tidak memaksakan diri untuk memenuhi kapasitas masjid. Bagi yang tidak mendapat tempat, maka diimbau untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah masing-masing.
"Jangan dipaksakan, kalau memang tidak muat harus legowo. Salat tarawih itu kan bisa dilakukan di rumah. Begitu juga salat Jumat, apabila tidak memadai tidak harus di masjid, bisa shalat dzuhur di rumah. Tentu ini dalam kondisi kedaruratan, sehingga keselamatan masyarakat lebih utama," ujarnya.
Saat ini pihaknya juga membatasi jumlah jamaah yang hadir pada pelaksanaan ibadah hingga 50 persen.
Dia meminta segenap pengurus masjid untuk lebih ketat dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, serta melakukan pengecekan suhu tubuh.
"Tim gabungan tadi bersama pengurus masjid wajib menyampaikan imbauan protokol kesehatan 5M sebelum pelaksanaan ibadah salat berjamaah, juga salat tarawih. Salat tarawih tidak boleh lebih dari 45 menit atau maksimal satu jam. Jamaah salat sudah dipastikan dalam kondisi sehat sebelum memasuki masjid," kata Hendra Gunawan.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Mesut Ozil Luncurkan Produk Fesyen Terbaru
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan Pemkab Bekasi telah menyusun program 'Gerakan Ramadhan Berkah' guna menjaga higienitas tempat ibadah selama Ramadhan.
"Gerakan ini serentak dilakukan se-Kabupaten Bekasi, setiap hari dilakukan guna menjaga kebersihan masjid. Tentu saja, sebagai usaha dalam mencegah penyebaran COVID-19, selain penggunaan prokes secara ketat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali