SuaraBekaci.id - Seluruh masjid di Kabupaten Bekasi wajib mengatur jarak jamaah saat pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, masjid di wilayah setempat diperbolehkan melaksnakan salat berjamaah, tarawih dan witir hingga ibadah lain. Namun, harus memperhatikan protokol Covid-19 ketat yakni mengatur jarak jamaah.
"Jarak shaf antarjamaah wajib diatur, minimal satu hingga dua meter," kata pria yang menjabat seagai Kapolres Metro Bekasi itu dilansir dari Antara, Senin (12/4/2021).
Kombes Hendra Gunawan menerangkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi telah memeriksa setiap masjid sekaligus memasang stiker untuk menjaga jarak antarjamaah saat salat.
Dia mengimbau umat Muslim di Kabupaten Bekasi tidak memaksakan diri untuk memenuhi kapasitas masjid. Bagi yang tidak mendapat tempat, maka diimbau untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah masing-masing.
"Jangan dipaksakan, kalau memang tidak muat harus legowo. Salat tarawih itu kan bisa dilakukan di rumah. Begitu juga salat Jumat, apabila tidak memadai tidak harus di masjid, bisa shalat dzuhur di rumah. Tentu ini dalam kondisi kedaruratan, sehingga keselamatan masyarakat lebih utama," ujarnya.
Saat ini pihaknya juga membatasi jumlah jamaah yang hadir pada pelaksanaan ibadah hingga 50 persen.
Dia meminta segenap pengurus masjid untuk lebih ketat dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, serta melakukan pengecekan suhu tubuh.
"Tim gabungan tadi bersama pengurus masjid wajib menyampaikan imbauan protokol kesehatan 5M sebelum pelaksanaan ibadah salat berjamaah, juga salat tarawih. Salat tarawih tidak boleh lebih dari 45 menit atau maksimal satu jam. Jamaah salat sudah dipastikan dalam kondisi sehat sebelum memasuki masjid," kata Hendra Gunawan.
Baca Juga: Sambut Ramadhan, Mesut Ozil Luncurkan Produk Fesyen Terbaru
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan Pemkab Bekasi telah menyusun program 'Gerakan Ramadhan Berkah' guna menjaga higienitas tempat ibadah selama Ramadhan.
"Gerakan ini serentak dilakukan se-Kabupaten Bekasi, setiap hari dilakukan guna menjaga kebersihan masjid. Tentu saja, sebagai usaha dalam mencegah penyebaran COVID-19, selain penggunaan prokes secara ketat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar