SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim kembali dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Nuralim dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dalam penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Setelah sebelumnya dilaporkan satu orang warga, teranyar Nuralim kembali dilaporkan dua orang warga berbeda atas kasus yang sama. Hal tersebut diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Erna menyatakan, pihaknya kembali menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan calon TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari dua orang berbeda pada Kamis (8/4/2021) malam.
"Yang semalam ada dua pelapor, berinisial 'SA' dan 'VY'," kata Erna, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Erna menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kerugian korban.
"Kita belum tau, nanti kita lakukan penyelidikan dulu ya, kita dalamain dulu," jelasnya.
Saat ini, lanjut Erna, terlapor belum dipanggil ke polres karna pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan juga saksi-saksi.
"Kita pihak kepolisian sudah menindaklanjuti dan kita dalami. Apabila terbukti, yang diduga tersangka kita akan lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya seorang warga bernama Ajie Fadillah melaporkan mantan pemain Timnas berinisial Nuralim bersama dengan rekannya yang disebut sebagai pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, RS.
Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Penipuan TKK, Nuralim Juga Merasa Jadi Korban
Ajie mengaku diminta uang sebesar Rp50 juta oleh Nuralim dan RS untuk memuluskan langkahnya sebagai TKK Pemkot Bekasi.
Ajie pun menyerahkan uang sebesar Rp35 juta kepada NA dan RS pada 2019.
Namun, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan sampai saat ini.
Dia berharap agar eks pemain timnas tersebut mengembalikan uang yang sudah dia serahkan.
"Kalau saya simpel, kalau memang engga ada balikin, ini bertele-tele lah dramanya," jelasnya
Sementara, Nuralim juga merasa sebagai korban pada kasus dugaan penipuan TKK. Dia mengaku menerima uang dari Ajie Fadillah untuk diserahkan ke orang lain.
Nuralim membantah telah melakukan penipuan. Dirinya menerima uang dari Ajie Fadillah hanya untuk membantu agar dapat bekerja sebagai TKK Pemkot Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah