SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim kembali dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Nuralim dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dalam penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Setelah sebelumnya dilaporkan satu orang warga, teranyar Nuralim kembali dilaporkan dua orang warga berbeda atas kasus yang sama. Hal tersebut diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Erna menyatakan, pihaknya kembali menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan calon TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari dua orang berbeda pada Kamis (8/4/2021) malam.
"Yang semalam ada dua pelapor, berinisial 'SA' dan 'VY'," kata Erna, Jumat (9/4/2021).
Erna menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kerugian korban.
"Kita belum tau, nanti kita lakukan penyelidikan dulu ya, kita dalamain dulu," jelasnya.
Saat ini, lanjut Erna, terlapor belum dipanggil ke polres karna pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan juga saksi-saksi.
"Kita pihak kepolisian sudah menindaklanjuti dan kita dalami. Apabila terbukti, yang diduga tersangka kita akan lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya seorang warga bernama Ajie Fadillah melaporkan mantan pemain Timnas berinisial Nuralim bersama dengan rekannya yang disebut sebagai pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, RS.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Ajie mengaku diminta uang sebesar Rp50 juta oleh Nuralim dan RS untuk memuluskan langkahnya sebagai TKK Pemkot Bekasi.
Ajie pun menyerahkan uang sebesar Rp35 juta kepada NA dan RS pada 2019.
Namun, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan sampai saat ini.
Dia berharap agar eks pemain timnas tersebut mengembalikan uang yang sudah dia serahkan.
"Kalau saya simpel, kalau memang engga ada balikin, ini bertele-tele lah dramanya," jelasnya
Sementara, Nuralim juga merasa sebagai korban pada kasus dugaan penipuan TKK. Dia mengaku menerima uang dari Ajie Fadillah untuk diserahkan ke orang lain.
Berita Terkait
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
Janjikan Surga Asal Bayar Rp1 Juta, Polisi Usut Praktik Pengajian Umi Cinta di Bekasi
-
7 Jenazah di Kali Bekasi, Polisi Sita Puluhan Motor dan Sajam dari Gerombolan Remaja
-
Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Jadi Pelatih Klub Liga 2, Masih Ingat?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung