SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim kembali dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Nuralim dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dalam penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Setelah sebelumnya dilaporkan satu orang warga, teranyar Nuralim kembali dilaporkan dua orang warga berbeda atas kasus yang sama. Hal tersebut diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Erna menyatakan, pihaknya kembali menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan calon TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari dua orang berbeda pada Kamis (8/4/2021) malam.
"Yang semalam ada dua pelapor, berinisial 'SA' dan 'VY'," kata Erna, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Erna menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kerugian korban.
"Kita belum tau, nanti kita lakukan penyelidikan dulu ya, kita dalamain dulu," jelasnya.
Saat ini, lanjut Erna, terlapor belum dipanggil ke polres karna pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan juga saksi-saksi.
"Kita pihak kepolisian sudah menindaklanjuti dan kita dalami. Apabila terbukti, yang diduga tersangka kita akan lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya seorang warga bernama Ajie Fadillah melaporkan mantan pemain Timnas berinisial Nuralim bersama dengan rekannya yang disebut sebagai pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, RS.
Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Penipuan TKK, Nuralim Juga Merasa Jadi Korban
Ajie mengaku diminta uang sebesar Rp50 juta oleh Nuralim dan RS untuk memuluskan langkahnya sebagai TKK Pemkot Bekasi.
Ajie pun menyerahkan uang sebesar Rp35 juta kepada NA dan RS pada 2019.
Namun, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan sampai saat ini.
Dia berharap agar eks pemain timnas tersebut mengembalikan uang yang sudah dia serahkan.
"Kalau saya simpel, kalau memang engga ada balikin, ini bertele-tele lah dramanya," jelasnya
Sementara, Nuralim juga merasa sebagai korban pada kasus dugaan penipuan TKK. Dia mengaku menerima uang dari Ajie Fadillah untuk diserahkan ke orang lain.
Nuralim membantah telah melakukan penipuan. Dirinya menerima uang dari Ajie Fadillah hanya untuk membantu agar dapat bekerja sebagai TKK Pemkot Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi