SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim kembali dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Nuralim dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dalam penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Setelah sebelumnya dilaporkan satu orang warga, teranyar Nuralim kembali dilaporkan dua orang warga berbeda atas kasus yang sama. Hal tersebut diungkapkan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Erna menyatakan, pihaknya kembali menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan calon TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari dua orang berbeda pada Kamis (8/4/2021) malam.
"Yang semalam ada dua pelapor, berinisial 'SA' dan 'VY'," kata Erna, Jumat (9/4/2021).
Erna menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kerugian korban.
"Kita belum tau, nanti kita lakukan penyelidikan dulu ya, kita dalamain dulu," jelasnya.
Saat ini, lanjut Erna, terlapor belum dipanggil ke polres karna pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan juga saksi-saksi.
"Kita pihak kepolisian sudah menindaklanjuti dan kita dalami. Apabila terbukti, yang diduga tersangka kita akan lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya seorang warga bernama Ajie Fadillah melaporkan mantan pemain Timnas berinisial Nuralim bersama dengan rekannya yang disebut sebagai pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, RS.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Ajie mengaku diminta uang sebesar Rp50 juta oleh Nuralim dan RS untuk memuluskan langkahnya sebagai TKK Pemkot Bekasi.
Ajie pun menyerahkan uang sebesar Rp35 juta kepada NA dan RS pada 2019.
Namun, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan sampai saat ini.
Dia berharap agar eks pemain timnas tersebut mengembalikan uang yang sudah dia serahkan.
"Kalau saya simpel, kalau memang engga ada balikin, ini bertele-tele lah dramanya," jelasnya
Sementara, Nuralim juga merasa sebagai korban pada kasus dugaan penipuan TKK. Dia mengaku menerima uang dari Ajie Fadillah untuk diserahkan ke orang lain.
Nuralim membantah telah melakukan penipuan. Dirinya menerima uang dari Ajie Fadillah hanya untuk membantu agar dapat bekerja sebagai TKK Pemkot Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
Janjikan Surga Asal Bayar Rp1 Juta, Polisi Usut Praktik Pengajian Umi Cinta di Bekasi
-
7 Jenazah di Kali Bekasi, Polisi Sita Puluhan Motor dan Sajam dari Gerombolan Remaja
-
Mantan Pemain Timnas Indonesia yang Jadi Pelatih Klub Liga 2, Masih Ingat?
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?