SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menggelar vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Kamis (8/4/2021). Sudah terdapat sebanyak 874 personel, PNS dan pensiunan anggota Polri yang mendapatkan vaksianasi Covid-19.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, terdapat sebanyak 1.424 orang yang terdata akan menerima vaksinasi Covid-19 di wilayah setempat.
Erna mengungkapkan, belum semua anggota mengikuti vaksinasi karena masalah kesehatan. Di antaranya yakni terpapar Covid-19.
"Kita belum semuanya divaksin karena masih ada juga anggota polres yang terkena covid, jadi belum bisa divaksin, sekarang masih berjalan jadi belum bisa menentukan jumlahnya," kata Erna, Kamis (8/4/2021).
Erna menambahkan, keluarga dari anggota kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota tidak mengikuti vaksinasi yang digelar pihaknya. Melainkan, di luar Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak