SuaraBekaci.id - Larangan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021 harus memperhatikan ketegasan sikap dan sanksi. Demikian hal itu disampaikan Ketua DPP PKS yang juga Anggota DPR Mardani Ali Sera.
Pemerintah diminta untuk tegas menerapkan sanksi bagi pihak-pihaknya yang melanggar larangan mudik Lebaran 2021.
"Mengenai larangan mudik 6-17 Mei mendatang, tanpa ketegasan sikap dan sanksi, kebijakan tersebut bisa sia-sia. Jangan mengulangi kesalahan yang sama, 2020 mestinya jadi pelajaran ketika larangan bepergian yang sudah berjalan sejauh ini, mobilitas masyarakat tetap terjadi," kata Mardani melalui cuitan di akun twitternya @MardaniAliSera, Jumat (9/4/2021).
Dia mengatakan, mengatasi penyebaran Covid-19 dibarengi menjaga roda perekonomian memang merupakan hal yang sulit. Bahkan, tidak jarang memunculkan kebijakan yang membuat bingung masyarakat.
Baca Juga: Dear ASN Kepri, Nekat Mudik Lebaran Terancam Sanksi Turun Pangkat
Namun, kata dia, mudik Lebaran 2021 perlu menjadi perhatian dengan memperhatikan peningkatan kasus pada pelaksanaan libur pada 2020 silam.
"Imbasnya, setelah Idul Fitri 2020 kenaikan kasus harian mencapai 93 persen, setelah libur Agustus ada kenaikan kasus 119 persen, libur Oktober 85 persen. Kemudian libur natal dan tahun baru 2021 menyumbang 78 persen kasus harian," katanya.
Menurut Mardani, saat ini sanksi bagi pelanggara larangan mudik harus diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saatnya konsisten dengan aturan, karena konsistensi kerap jadi akar masalah di negeri ini. Jangan sampai program vaksinasi massal yang sudah sejauh ini menjadi sia-sia," katanya.
Berita Terkait
-
Debat Pilkada Jakarta 2024 Tak Semenarik Anies VS Ahok, Mardani PKS: Dulu Langsung Saling Serang, Sekarang Normatif
-
Kata Mardani PKS Soal Pertemuan Jokowi dan SBY di Istana: Pasti Bahas Politik, Soft Bukan Hard
-
Mardani Ali Sera Sarankan Golden Visa Juga Diperbanyak untuk Ilmuwan dan Aktivis
-
Aksi Blusukan Gibran di Jakarta Disebut Buat Gerus Suara Anies di Pilgub, Begini Respons PKS
-
Hasrat PKS Berfusi Dengan PDIP Di Pilkada DKI, Bisa Kuasai Jaksel-Jakpus Dan Jakbar-Jakut
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga