SuaraBekaci.id - Larangan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021 harus memperhatikan ketegasan sikap dan sanksi. Demikian hal itu disampaikan Ketua DPP PKS yang juga Anggota DPR Mardani Ali Sera.
Pemerintah diminta untuk tegas menerapkan sanksi bagi pihak-pihaknya yang melanggar larangan mudik Lebaran 2021.
"Mengenai larangan mudik 6-17 Mei mendatang, tanpa ketegasan sikap dan sanksi, kebijakan tersebut bisa sia-sia. Jangan mengulangi kesalahan yang sama, 2020 mestinya jadi pelajaran ketika larangan bepergian yang sudah berjalan sejauh ini, mobilitas masyarakat tetap terjadi," kata Mardani melalui cuitan di akun twitternya @MardaniAliSera, Jumat (9/4/2021).
Dia mengatakan, mengatasi penyebaran Covid-19 dibarengi menjaga roda perekonomian memang merupakan hal yang sulit. Bahkan, tidak jarang memunculkan kebijakan yang membuat bingung masyarakat.
Namun, kata dia, mudik Lebaran 2021 perlu menjadi perhatian dengan memperhatikan peningkatan kasus pada pelaksanaan libur pada 2020 silam.
"Imbasnya, setelah Idul Fitri 2020 kenaikan kasus harian mencapai 93 persen, setelah libur Agustus ada kenaikan kasus 119 persen, libur Oktober 85 persen. Kemudian libur natal dan tahun baru 2021 menyumbang 78 persen kasus harian," katanya.
Menurut Mardani, saat ini sanksi bagi pelanggara larangan mudik harus diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saatnya konsisten dengan aturan, karena konsistensi kerap jadi akar masalah di negeri ini. Jangan sampai program vaksinasi massal yang sudah sejauh ini menjadi sia-sia," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Usul WFA Diterapkan saat Mudik Lebaran
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Ingatkan Pemerintah Soal Pemborosan, Legislator PKS: Perlu Dijelaskan Apa Itu Ibu Kota Politik
-
MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mardani: Isu Daerah Kini Punya Panggung
-
Mardani Ali Sera Puji Putusan MK Pisahkan Pileg-Pilpres dengan Pilkada
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74