SuaraBekaci.id - Sebanyak dua pedangan minuman keras atau miras impor ilegal ditangkap polisi. Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya penjualan miras secara terang-terangan di kawasan padat penduduk Kota Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, atas laporan itu Tim Buser Naga bersama Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang mendatangi rumah kedua orang pedagang tersebut.
"Saat ini dua orang tersangka berserta puluhan botol impor dan puluhan liter arak sudah diamankan," katanya dilansir dari Antara, Rabu (7/4/2021).
Dia menjelaskan, pemilik minuman keras itu tidak kooperatif saat dilakukan penangkapan. Sehingga petugas terpaksa melakukan penggeledahan secara paksa di rumah tempat penyimpanan puluhan botol minuman keras impor dan puluhan liter arak merah siap jual itu.
"Aktivitas penjual miras ini sudah menjadi keluhan masyarakat, karena pelaku dengan terang-terangan menjual minuman keras berbagai merek tersebut," bebernya.
Adi mengatakan, Polresta Pangkalpinang akan terus menggencarkan patroli operasi penertiban minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah puasa.
Ia menambahkan penertiban minuman keras ini dilakukan dengan mengacu pada undang-undang dan perda Pemkot Pangkalpinang yang tidak mengizinkan penjualan minuman keras merek apapun.
"Berdasarkan aturan ini, ini kami mengamankan beberapa barang bukti di rumah pelaku dan saat ini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti dan di proses hukum lebih dalam lagi," tandasnya.(Antara)
Baca Juga: Sulap Kontrakan Jadi Pabrik Miras, Modus Pria Sanggau Terbongkar
Berita Terkait
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Kena OTT Warga, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Diduga Diwarnai Aksi Politik Uang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol