SuaraBekaci.id - Eks Pemain Timnas Indonesia Nuralim dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan. Nuralim dipolisikan bersama dengan satu pegawai Pemkot Bekasi berinisial RS.
Nuralim dan RS diduga melakukan penipuan karena menjanjikan kepada seorang warga bahwa mereka bisa memasukannya bekerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi dengan memberikan sejumlah uang.
Pelapor, Ajie Fadillah menceritakan detail kasus dugaan penipuan tersebut.
Peristiwa bermula ketika dia mencari kerja. Kemudian, dia mendapatkan informasi bahwa sedang ada penerimaan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari rekannya.
Lalu, Nuralim datang ke rumah Ajie untuk dan mengaku memiliki kuota untuk memasukan 10 orang menjadi TKK dan meminta uang sebesar Rp 50 juta. Saat itu, kata dia, dijanjikan bahwa uang akan dikembalikan penuh jika Ajie tidak masuk menjadi TKK.
Kemudian, keluarga Ajie meminta waktu satu minggu untuk memberikan uang itu. Disampaikan bahwa hampir setiap hari Nuralim menagih uang tersebut dengan alasan banyak orang yang berminat untuk menjadi TKK.
Selanjutnya, uang tersebut diberikan orangtua Ajie kepada Nuralim. Uang itu diserahkan ke Nuralim di kediaman Ajie pada 1 September 2019.
"Dia janji kan tiga bulan berarti Januari Februari sudah mulai bekerja," kata Aji kepada SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021) malam.
Pada awal Januari 2020, Nuralim dan RS beralasan bahwa saat itu Pemkot Bekasi sedang fokus dalam penanganan banjir. Sehingga, pejabat terkait di Pemkot Bekasi tidak dapat menandatangani berkas penerimaan pegawai.
Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Ngaku Petugas BPS, Begini Cirinya
Kemudian, pada April 2020 dia kembali menghubungi Nuralim. Namun, saat itu eralasan bahwa tengah pandemi Covid-19.
Pada pertengahan 2020 terlapor RS mengirim gambar SK. Namun gambarnya tidak jelas.
Ajie pun kembali menunggu kepastian dari Nuralim dan RS sampai dengan akhir tahun 2020.
"Di Desember akhirnya mulai agak-agak ini kok nggak ada kabar. Orangtua sampai awal tahun ke rumahnya ternyata itu bukan rumahnya lagi," katanya.
Dia pun meminta tolong kepada rekannya yang bekerja di Pemkot Bekasi untuk memeriksa namanya di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. Ternyata, nama Ajie tidak pernah ada.
Pada akhir tahun tersebut, Nuralim menyebutkan satu nama lain yang tak pernah disampaikan sebelumnya. Dia meminta keluarga Ajie turut mencari keberadaan orang tersebut agar Ajie dapat segera bekerja.
Berita Terkait
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar
-
OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung