SuaraBekaci.id - Eks pemain Tim Nasional (Timnas) berinisial NA dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan. Dia dilaporkan karena berjanji mampu menjadikan seorang warga sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pelapor yang merupakan warga Kota Bekasi, Ajie Fadillah mengatakan, eks pemain Timnas berinisial NA itu beraksi bersama dengan rekannya berinisial RS. Ajie mengaku diminta uang sebesar Rp50 juta oleh NA dan RS untuk memuluskan langkahnya sebagai TKK Pemkot Bekasi.
Ajie pun menyerahkan uang sebesar Rp35 juta kepada NA dan RS pada 2019. Namun, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan sampai saat ini.
"Lebih ke TKK, nama berkas saya dari 2019 tidak pernah ada, saya nge-check ke BKD terakhir 2020 nama saya enggak pernah ada," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021) sore.
Dia berharap agar eks pemain timnas tersebut mengembalikan uang yang sudah dia serahkan.
"Kalau saya simpel, kalau memang engga ada balikin, ini bertele-tele lah dramanya," jelasnya
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
"Saya juga sudah bikin laporan polisi, bahkan hari ini saya untuk laporan panggilan ke tiga," jelasnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan pelaporan tersebut.
Baca Juga: Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan
"Polres akan mendalami laporan tersebut," kata Erna.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Disorot Media Vietnam, Pakar Eropa Sebut Timnas Indonesia Belum Punya Talenta Luar Biasa
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo