SuaraBekaci.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto unggul dalam survei bakal calon wali kota Bekasi. Tri Adhianto unggul dalam survei tahap I tahun 2021 yang dilakukan Etos Indonesia Institute.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, Tri Adhianto berada pada posisi pertama survei yang dilakukan pihaknya.
"Ini merupakan survei popularitas bakal calon wali kota Bekasi," kata dia di Jakarta, Minggu (4/4/2021).
Dia menerangkan, survei dilakukan pada 12 sampai dengan 27 Maret 2021 dengan sampel 600 responden di seluruh Kota Bekasi.
Jumlah sampel yang didapat 584 responden. Berdasar jumlah sampel ini, diperkirakan Confidential Interval plus minus 1,27 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Para responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Satu pewawancara bertugas untuk satu kelurahan yang terdiri hanya dari 10 responden.
Survei dilakukan melalui teknik wawancara mendalam (in depth interview) dipandu dengan kategori-kategori sebagai data domain.
Dalam survei tersebut diukur Descriptive Belief atau keyakinan yang menjadi latar belakang atau pengalaman langsung pemilih untuk memilih calon wali kota berdasar kinerja Pemerintahan Kota Bekasi.
Kemudian, Inferential Belief atau siapa wali kota yang paling dikenal untuk melihat seberapa kuat seorang tokoh yang diinginkan rakyat untuk menjadi wali kota.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Petani Maggot Kota Bekasi Raup Omzet Rp12 juta Sebulan
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 30 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Juga quality control secara random sebesar 60 persen responden lewat telepon.
Iskandarsyah menjelaskan, Tri Adhianto berada di posisi pertama dengan angka 27 persen. Lalu, disusul Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro sebesar 14 persen, lalu Anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspita Sari sebesar 11 persen, dan Zainul Miftah sebesar 10 persen.
Selanjutnya, terdapat nama-nama lain berada di bawah 10 persen. Di antaranya Tahapan Bambang Sutopo, Eko Setyo Pramono, H Edi, Anim Imanuddin, Heri Koswara, Ronny Hermawan, Erick Rebiin, dan Hawasi Syahbrawi.
"Posisi nama-nama itu bisa berubah, tergantung konsolidasi yang dilakukan di lapangan," katanya.
Dia mengatakan, walaupun pilkada serentak tidak jadi dilakukan tahun 2022 namun pada tahun 2024, tetapi survei akan terus dilakukan.
Pihaknya akan terus melakukan survei dan mempublikasikannya dalam kurun waktu tiga bulan sekali.(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
-
Wali Kota Bekasi Ngungsi di Hotel saat Banjir, Dedi Mulyadi Beri Teguran Menohok
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla