SuaraBekaci.id - Teroris wanita yang meyerang Mabes Polri meninggalkan surat wasiat. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait peristiwa Mabes Polri diserang, Rabu (31/3/2021) malam.
Teroris wanita serang Mabes Polri itu berinisial ZA (25). Dia menyerang Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB hari ini.
Kapolri mengatakan, pihaknya menemukan surat wasiat yang dituliskan ZA (25) saat melakukan penggeledahan di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur.
"Kemudian dari hasil profiling terhadap yang bersangkutan maka yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf yang berideologi radikal, ISIS yang dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," katanya dikutip Suara.com dari siaran langsung di kanal YouTube KompasTV.
Dia mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah fakta tentang ZA.
"Tersangka ini mantan mahasiswa di salah satu kampus dan drop out pada saat semester lima," katanya.
Kemudian, dari hasil pendalaman dan penggeledahan, pihaknya juga menemukan sejumlah barang terkait dengan barang yang dibawa.
"Map kuning di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata, tentu. Dan kemudian juga yang bersangkutan memiliki (postingan) instagram yang baru dibuat ataupun diposting 21 jam yang lalu dimana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait dengan masalah bagaimana perjuangan jihad," katanya.
"Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," tambah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Sebelum Beraksi di Mabes Polri, Zakiah Aini Pamit di WA Grup Keluarga
Berita Terkait
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan
-
Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan