SuaraBekaci.id - Teroris wanita yang meyerang Mabes Polri meninggalkan surat wasiat. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait peristiwa Mabes Polri diserang, Rabu (31/3/2021) malam.
Teroris wanita serang Mabes Polri itu berinisial ZA (25). Dia menyerang Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB hari ini.
Kapolri mengatakan, pihaknya menemukan surat wasiat yang dituliskan ZA (25) saat melakukan penggeledahan di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur.
"Kemudian dari hasil profiling terhadap yang bersangkutan maka yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf yang berideologi radikal, ISIS yang dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," katanya dikutip Suara.com dari siaran langsung di kanal YouTube KompasTV.
Dia mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah fakta tentang ZA.
"Tersangka ini mantan mahasiswa di salah satu kampus dan drop out pada saat semester lima," katanya.
Kemudian, dari hasil pendalaman dan penggeledahan, pihaknya juga menemukan sejumlah barang terkait dengan barang yang dibawa.
"Map kuning di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata, tentu. Dan kemudian juga yang bersangkutan memiliki (postingan) instagram yang baru dibuat ataupun diposting 21 jam yang lalu dimana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait dengan masalah bagaimana perjuangan jihad," katanya.
"Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," tambah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Sebelum Beraksi di Mabes Polri, Zakiah Aini Pamit di WA Grup Keluarga
Berita Terkait
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Boni Hargens Soal Gebrakan Resiprokalitas Kapolri, ASN Kini Bisa Jabat Posisi di Polri
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia