SuaraBekaci.id - Teroris wanita yang meyerang Mabes Polri meninggalkan surat wasiat. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait peristiwa Mabes Polri diserang, Rabu (31/3/2021) malam.
Teroris wanita serang Mabes Polri itu berinisial ZA (25). Dia menyerang Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB hari ini.
Kapolri mengatakan, pihaknya menemukan surat wasiat yang dituliskan ZA (25) saat melakukan penggeledahan di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur.
"Kemudian dari hasil profiling terhadap yang bersangkutan maka yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf yang berideologi radikal, ISIS yang dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," katanya dikutip Suara.com dari siaran langsung di kanal YouTube KompasTV.
Dia mengatakan, pihaknya juga menemukan sejumlah fakta tentang ZA.
"Tersangka ini mantan mahasiswa di salah satu kampus dan drop out pada saat semester lima," katanya.
Kemudian, dari hasil pendalaman dan penggeledahan, pihaknya juga menemukan sejumlah barang terkait dengan barang yang dibawa.
"Map kuning di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata, tentu. Dan kemudian juga yang bersangkutan memiliki (postingan) instagram yang baru dibuat ataupun diposting 21 jam yang lalu dimana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait dengan masalah bagaimana perjuangan jihad," katanya.
"Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," tambah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Sebelum Beraksi di Mabes Polri, Zakiah Aini Pamit di WA Grup Keluarga
Berita Terkait
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman